Tribunjateng Hari ini
Eca Sengaja Booking Bajaj untuk Keliling Kota Semarang
Operasional bajaj online mendapatkan sambutan antusia warga Kota Semarang.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Polemik pelarangan
Sejauh ini, kurang dari 50 unit bajaj Maxride yang telah beroperasi di Kota Semarang.
Keterbatasan jumlah unit menjadi tantangan terbesar bajaj Maxride di Kota Semarang.
Persoalan itu, salah satunya berpangkal pada polemik pelarangan.
City Manager Maxride Semarang, Siva Gesita menyebut, jumlah bajaj yang benar-benar melayani penumpang lewat aplikasi saat ini masih belum menyentuh 50 unit.
“Dari kami sih total sudah lebih dari 45, tapi yang beroperasi untuk online belum sampai 50,” kata Siva kepada Tribun Jateng, Rabu (19/11/2025).
“Ada beberapa (mitra) yang keluar dan ada pemilik yang memakai unitnya (bajaj) untuk keperluan pribadi,” sambungnya.
Kondisi itu membuat warga sering kesulitan menemukan bajaj Maxride, terutama di area permukiman.
Menurut Siva, dengan unit yang masih sangat terbatas dan luasnya Kota Semarang, waktu tunggu pengguna bisa mencapai 15 menit.
“Wajar kalau agak susah dapatnya (unit bajaj saat penumpang memesan--Red),” kata Siva.
“Kami ini (bajaj Maxride—Red) di Semarang masih baru, baru dua bulan berjalan. Unit juga masih sedikit,” tandasnya.
Siva menyebut keterbatasan unit bukan satu-satunya faktor.
Polemik regulasi dan larangan operasional dari Pemkot Semarang ikut mempengaruhi perkembangan Maxride di kota ini.
Situasi itu membuat calon mitra maupun calon investor menahan diri.
“Jujur, yang ramai soal regulasi itu menghambat. Membuat calon konsumen dan calon investor jadi ragu untuk masuk,” ujarnya.
bajaj online
maxride
Bajaj dilarang di Semarang
eksklusif
multiangle
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Jasa Perahu Tugiman Laris Manis saat Jembatan Serayu Ditutup karena Perbaikan |
|
|---|
| Masih Tahap Pemetaan, Rencana Pembangunan Giant Sea Wall Jadi Harapan untuk Atasi Rob di Pantura |
|
|---|
| 120 Pensiunan Korban Kredit Bermasalah Ancam Duduki Bank Mandiri Taspen Purwokerto |
|
|---|
| Saanah Bahagia Peroleh Bagian dari Tumpeng Jumbo Nasi Kuning |
|
|---|
| KPK Sita Tiga Toko Waralaba di Kabupaten Pekalongan terkait Kasus Fadia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Senin-1-Desember-2025.jpg)