Pengacara Hilang Misterius
Habis Bantu Kakak Kubur Pengacara, Wanto Pilih Tinggalkan Mobil Daripada Dijual
Kasus pembunuhan pengacara asal Purwokerto Aris Munadi dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pembunuhan pengacara asal Purwokerto Aris Munadi dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.
Tersangka utama Sayudi alias Yudi (43) yang membunuh korban ingin merampas mobil korban Calya hitam pelat R1927RF.
Mobil itu rencana hendak dijual dengan taksiran harga mencapai Rp90 juta untuk membayar utangnya yang mencapai ratusan juta. Menurut polisi, Yudi memiliki utang sebanyak itu karena berkaitan soal biaya ziarah.
Untuk menjual mobil itu, Yudi melibatkan adiknya, Ignatius Juwanto alias Wanto (34). Yudi memerintahkan Wanto untuk membawa kabur mobil itu terlebih dahulu. Namun, Wanto justru meninggalkan mobil itu di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
"Iya mobil itu rencana hendak dijual sekitar Rp90 juta. Tapi belum sempat dijual karena tersangka Wanto takut akhirnya meninggalkan mobil itu di pinggir jalan," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Senin (15/12/2025).
Yudi menyuruh Wanto membawa mobil itu selepas membantunya menguburkan korban di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. Yudi memberikan uang Rp200 ribu kepada Wanto untuk menyembunyikan mobil itu sebelum dijual ke Kebumen. Sebelum dibawa ke Kebumen, Wanto membersihkan mobil itu ke pencucian mobil di daerah Ajibarang, Banyumas.
"Juwanto ketakutan atas kejadian itu lalu memilih meninggalkan mobil itu di pinggir jalan," paparnya.
Wanto yang ketakutan, lantas memilih kembali pulang ke rumahnya di Jeruklegi, Cilacap. Ketika itu, Wanto sempat kebingungan untuk pulang karena tidak ada ojek. Ia pun harus berjalan kaki untuk menuju ke halte bus. "Ya sempat cari ojek tapi tidak ketemu jadi nyari pool bus di Kebumen untuk pulang ke Cilacap," bebernya.
4 Saksi Kunci
Pusaran kasus kematian pengacara Purwokerto Aris Mudandi tidak bisa dilepaskan dari empat orang meliputi Sayudi alias Yudi (43) dan adiknya Ignatius Juwanto alias Wanto (34) serta dua saksi lainnya pasangan suami-istri Aok dan S. Aok merupakan pria yang dikenal sebagai paranormal atau dukun.
Keempat orang ini sempat ditangkap polisi buntut hilangnya pengacara tersebut. Namun, belakangan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya Yudi dan Wanto.
Kendati begitu, polisi menyebut masih mendalami kasus lainnya yakni dugaan penggandaan uang.
"Kami sedang mendalami rekan-rekan terkait dengan pegandaan uang terus terkait dengan paranormal ini sedang kita dalami ya," ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono kepada Tribun saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (15/12/2025) siang.
Menurut Budi, saksi Aok dan S ini sebenarnya sudah dihubungi oleh tersangka Yudi melalui sambungan telepon untuk membantunya untuk menguburkan korban Aris Mudandi. Korban dibunuh tersangka Yudi di Panembahan Tunggul Wulung, Jeruk Legi, Cilacap, Sabtu, 22 November 2025 sore. Namun, kedua orang ini menolak untuk membantunya.
Yudi akhirnya menelpon adiknya Wanto agar membantu menguburkan korban.
"Jadi pada saat tersangka Yudi mau menguburkan korban dia menelpon (Aok) diajak tapi tidak mau. Aok ini merupakan paranormal," ungkapnya.
Motif Tersangka
| Sikap Dingin Eksekutor Pembunuh Pengacara Purwokerto di Polda Jateng, Kepala Tegak dan Pilih Bungkam |
|
|---|
| Sosok Dua Tersangka Pembunuh Pengacara Purwokerto Aris Munadi, Kakak Beradik |
|
|---|
| Pengacara Purwokerto yang Hilang Ditemukan Terkubur di Hutan Cilacap, Sudah Meninggal Dua Minggu |
|
|---|
| Sosok 4 Orang Diamankan di Kasus Pengacara Banyumas Dikubur di Hutan, Tekait Perkara yang Ditangani? |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Aris Munadi Pengacara Purwokerto yang Hilang, Ternyata Dikubur di Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KASUS-PEMBUNUHAN-Sayudi-alias-Yudi-baju-biru-kanan.jpg)