Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kronologi Polisi Jadi Korban Pembacokan Imbas Ricuh Konser Dangdut

Satreskrim Polresta Pati membekuk komplotan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. 

Tayang:
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Tiga orang tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Raci, Kecamatan Batangan, pada Rabu (3/12/2025), dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membekuk komplotan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati

Insiden berdarah yang dipicu dendam antarkelompok pemuda ini mengakibatkan dua orang luka parah, salah satunya merupakan anggota Polresta Pati.

Baca juga: TERKUAK! Inilah Sosok Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Siswi SMA di Pati

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025), mengungkapkan motif para pelaku didasari rasa dendam. 

Ironisnya, para pelaku menyerang korban secara acak tanpa target spesifik sebelumnya.

"Sasarannya tidak ditentukan. Jadi siapa yang dianggap mereka itu masyarakat atau orang dari Desa Raci, langsung dianiaya," tegas AKBP Petrus.

Kronologi

Peristiwa ini bermula dari keributan pada sebuah pentas musik dangdut di Desa Karang, Kecamatan Juwana, pada Selasa malam (2/12/2025). 

AKBP Petrus menjelaskan kakak ipar dari salah satu tersangka, yakni DM (25), dikeroyok sekelompok pemuda yang dicurigai berasal dari Desa Raci.

Tidak terima kerabatnya dianiaya, tersangka DM kemudian merencanakan aksi balas dendam.

Ia mengajak rekan-rekannya, yakni AB (25), AL (23), dan AAP (26) yang saat ini masih buron (DPO). 

Sebelum melancarkan aksinya pada Rabu (3/12/2025) malam, para pelaku berkumpul di bawah pohon asem di Desa Karang untuk meminum arak dan menyiapkan senjata tajam jenis bendo dan parang.

Aksi penyisiran yang dilakukan para pelaku mengakibatkan dua insiden di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah Desa Raci, Kecamatan Batangan.

Kejadian pertama menimpa ZI (19), warga sipil yang sedang melintas di sebelah timur Taman Desa Raci sekitar pukul 18.55 WIB. 

Korban dipepet oleh tersangka AL dan AAP yang mengendarai motor Scoopy merah-hitam, lalu punggungnya dibacok menggunakan parang.

Hanya berselang lima menit, tepatnya pukul 19.00 WIB, korban kedua jatuh. Kali ini korbannya adalah PPS (26), seorang personel Polresta Pati.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved