Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Awaluddin Muuri Sebut eks Pangdam IV/Diponegoro di Persidangan, Bertemu Bahas Lahan Carui Cilacap

Persidangan kasus korupsi Pemkab Cilacap digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/12/2025), didampingi kuasa hukumnya. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
PERSIDANGAN - Mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengikuti sidang kasus korupsi di Lingkungan Pemkab Cilacap dengan modus jual beli tanah di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD PT Cilacap Segara Arta (CSA) atau Perumda Kawasan Industri Cilacap (KIC), BUMD milik Pemkab Cilacap memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa.

Kasus ini sebelumnya menyeret tiga terdakwa meliputi mantan Pj Bupati Cilacap sekaligus calon Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, mantan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cilacap Iskandar Zulkarnain, dan satu orang dari swasta yakni Direktur PT Rumpun Sari Antan Andhi Nur Huda.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/12/2025), ketiga terdakwa hadir didampingi oleh masing-masing kuasa hukumnya. 

Dalam persidangan itu, pernyataan menarik dilontarkan terdakwa Awaluddin Muuri.

Baca juga: Jaksa Ungkit Kerugian Rp237 Miliar di Sidang Korupsi Awaluddin Muuri eks Pj Bupati Cilacap

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mikrobus di Kertek Wonosobo

Dia yang saat persidangan mengenakan baju batik hitam bermotif cokelat itu mengungkap pertemuannya dengan Pangdam IV Diponegoro periode Februari 2024- Mei 2025, Mayjen TNI Deddy Suryadi.

"Sebelum bertemu Pangdam pada Juni 2024, saya didatangi Dandim, namanya Andi sebanyak tiga kali berturut-turut."

"Informasinya, Pangdam keberatan atas jual beli tanah itu."

"Saya lalu menghadap Pangdam ditemani Dandim," jelas Awaluddin Muuri dalam persidangan.

Kasus korupsi jual beli tanah ini memang tidak lepas dari Kodam IV Diponegoro.

Sebab, Pemkab Cilacap membeli tanah seluas seluas 716,20 hektare di Desa Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap dari PT Rumpun Sari Antan, anak usaha Yayasan Rumpun Diponegoro milik Kodam IV Diponegoro.

Kodam keberatan atas pembelian tanah itu yang diklaim merupakan milik lembaganya dari hasil rampasan perang.

Menurut Awaluddin Muuri, selama pertemuan itu, Pangdam meminta dirinya memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

"Pangdam meminta ada fasilitas pertemuan, islah seperti itu karena Andhi sulit diajak bertemu."

"Saya tidak tahu kenapa sulit diajak bertemu, karena saya rasa itu urusan internal mereka," ujarnya.

Selain permintaan fasilitasi pertemuan, Awaluddin Muuri juga mendapatkan pesan dari Asren Kodam IV Diponegoro yang menaungi urusan anggaran.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved