Tribunjateng Hari ini
Dua Pegawai RSUD Kudus Dibebastugaskan Setelah Terekam CCTV Berbuat Mesum
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus membebastugaskan kedua pegawainya yang diduga ada di dalam video asusila yang viral di media sosial
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebuah video tindakan asusila yang beredar di media sosial menghebohkan warga Kabupaten Kudus.
Video berdurasi 50 detik tersebut memperlihatkan adegan seorang lelaki dan perempuan yang sedang berpelukan dan berciuman.
Diduga pemeran dalam video tersebut merupakan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Video tersebut satu di antaranya diunggah akun Tiktok @ketutdewi_99.
Dalam keterangan unggahan tersebut dilengkapi dengan keterangan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut diduga oknum pegawai BLUD RSUD dr Loekmono Hadi.
“Dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr Loekmono Hadi Kudus,” tulis keterangan video dalam akun @ketutdewi_99.
Dalam video yang diunggah tersebut direkam dari sebuah layar yang menampilkan rekaman closed circuit television (CCTV).
Di sudut bawah terdapat penanda berupa tulisan RMH TNGGA.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memerintahkan Inspektorat dan direktur RSUD dr Loekmono Hadi untuk memeriksa terkait video tindak asusila yang beredar di media sosial.
“Dengan adanya video itu kami perintahkan inspektur maupun direktur untuk melakukan pemeriksaan,” kata Sam’ani, Senin (5/1/2026).
Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya baru pihaknya bahas dalam rapat.
Tentu hal itu akan disesuaikan dengan aturan PNS atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dalam menjatuhkan sanksi.
“Setelah nanti dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan PNS atau BLUD kami lakukan rapat. Sanksi apa yang perlu," kata Sam'ani.
"Dalam pemeriksaan lihat mungkin ada hak jawab, mereka itu bukan saya, tapi orang lain,” sambungnya.
Sam'ani merasa prihatin atas adanya video asusila yang beredar di media sosial tersebut.
| Harjanto Sebut Bambang Hartono Ikut Bangun Bangsa Tanpa Banyak Bersuara |
|
|---|
| Gus Yaqut Diperiksa Selama Tiga Jam Setelah Kembali ke Rutan KPK |
|
|---|
| Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah |
|
|---|
| Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Kompak Tidak Terapkan WFH dan WFA |
|
|---|
| Pantai Indah Kemangi, Wisata Binaan BUMDes di Kendal yang Raup Cuan Rp 1 Miliar Setahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TRIBUN-JATENG-EDISI-6-JANUARI-2026.jpg)