Tribunjateng Hari ini
Dua Pegawai RSUD Kudus Dibebastugaskan Setelah Terekam CCTV Berbuat Mesum
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus membebastugaskan kedua pegawainya yang diduga ada di dalam video asusila yang viral di media sosial
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebuah video tindakan asusila yang beredar di media sosial menghebohkan warga Kabupaten Kudus.
Video berdurasi 50 detik tersebut memperlihatkan adegan seorang lelaki dan perempuan yang sedang berpelukan dan berciuman.
Diduga pemeran dalam video tersebut merupakan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Video tersebut satu di antaranya diunggah akun Tiktok @ketutdewi_99.
Dalam keterangan unggahan tersebut dilengkapi dengan keterangan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut diduga oknum pegawai BLUD RSUD dr Loekmono Hadi.
“Dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr Loekmono Hadi Kudus,” tulis keterangan video dalam akun @ketutdewi_99.
Dalam video yang diunggah tersebut direkam dari sebuah layar yang menampilkan rekaman closed circuit television (CCTV).
Di sudut bawah terdapat penanda berupa tulisan RMH TNGGA.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memerintahkan Inspektorat dan direktur RSUD dr Loekmono Hadi untuk memeriksa terkait video tindak asusila yang beredar di media sosial.
“Dengan adanya video itu kami perintahkan inspektur maupun direktur untuk melakukan pemeriksaan,” kata Sam’ani, Senin (5/1/2026).
Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya baru pihaknya bahas dalam rapat.
Tentu hal itu akan disesuaikan dengan aturan PNS atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dalam menjatuhkan sanksi.
“Setelah nanti dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan PNS atau BLUD kami lakukan rapat. Sanksi apa yang perlu," kata Sam'ani.
"Dalam pemeriksaan lihat mungkin ada hak jawab, mereka itu bukan saya, tapi orang lain,” sambungnya.
Sam'ani merasa prihatin atas adanya video asusila yang beredar di media sosial tersebut.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan
RSUD dr Loekmono Hadi akhirnya membebastugaskan kedua pegawainya yang diduga ada di dalam video asusila yang viral di media sosial.
Pembebastugasan ini sejurus dengan RSUD yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
“Bahwa orang yang dicurigai tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan. Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada conflict of interest, tidak ada ketakutan," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, Senin.
"Pelayanan publik harus dilaksanakan,” sambungnya.
Pembebastugasan tersebut, kata Hakam, bisa memperlancar pemeriksaan.
Saat ini pihaknya telah memanggil setidaknya lima orang termasuk salah satu orang yang ada di dalam video tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke Inspektorat sekaligus menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang diduga terlibat dalam skandal video asusila.
“Kami sudah buat SK (Surat Keputusan), sudah kami tandatangani. Kami bebastugaskan sampai nanti ada keputusan,” kata Hakam.
Hakam mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh pihaknya peristiwa dalam video asusila tersebut terjadi pada 2020.
Hanya saja pihaknya secara pasti baru mengetahuinya belakangan saat viral di media sosial.
“Kami baru tahu hari ini (Senin kemarin—Red), memang dulu ada isu video tersebut tapi tidak keluar. Kami juga harus profesional," kata Hakam.
"Rumah sakit harus punya ketegasan kalau dirasa regulasi rumah sakit atau tata kelola kepegawaian salah, kami beri sanksi bisa ringan, sedang, berat,” tandasnya.
Hanya saja Hakam memastikan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 2020.
Artinya, memang ada yang merekam hasil rekaman CCTV, yang belakangan baru dikeluarkan.
Peristiwa tersebut, kata Hakam, terjadi di ruang Bagian Rumah Tangga RSUD dr Loekmono Hadi.
Kedua orang terduga dalam video tersebut saat itu bekerja dalam satu ruangan.
Namun belakangan sudah beda ruangan.
Dia menambahkan, telah memeriksa lima orang internal RSUD dr Loekmono Hadi.
Di antara mereka yang telah diperiksa, yaitu pegawai bagian rumah tangga, satpam, mantan satpam, serta orang yang diduga ada di dalam video tersebut.
Selain itu pihak RSUD juga memanggil saksi yang dicurigai pertama melihat. (Rifqi Gozali)
| AKBP Basuki Divonis Enam Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| Bus Sugeng Rahayu Hajar Warung Kopi Setelah Sopir Mendadak Pingsan |
|
|---|
| Widodo Minta Dukungan Suporter untuk Bawa PSIS ke Liga 1 |
|
|---|
| Kondisi Ngadiono Korban Bus ALS Makin Membaik, Masih Dirawat di Palembang |
|
|---|
| Pemilik Rumah Curiga Isi Paket, Tim Gegana Brimob Pati Pastikan Kardus Berisi Sayuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TRIBUN-JATENG-EDISI-6-JANUARI-2026.jpg)