Tribunjateng Hari ini
Uang Rp 2,6 Miliar untuk Bupati Sudewo Disimpan di Karung
Uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa Rp 2,6 miliar disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa Rp 2,6 miliar disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum akhirnya diserahkan ke Bupati Pati, Sudewo.
KPK menyebut, uang tersebut berasal dari anggota tim sukses (timses) Sudewo saat Pilkada 2024 atau orang-orang kepercayaannya.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu, ‘Ini, Pak, dari si Anu’ karena mungkin mau dibawa gini kan, susah gitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).
Asep mengatakan, mengatakan, uang tersebut terbagi atas berbagai pecahan nominal mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
“Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa. Pecahan-pecahan gitu. Tadi kelihatan rapi itu karena di depan rekan-rekan saya itu sudah di-packing ulang,” kata Asep.
“Sebetulnya kalau mau lihat aslinya itu dari karung. Itu dibawa karung gitu. Dan tidak ada iketannya, ada yang pakai karet,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, pada Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono (kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan) serta Sumarjiono (kades Arumanis) dan Karjan (kades Sukorukun), keduanya masuk Kecamatan Jaken.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama atau sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Selain kasus pemerasan berkait pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus suap DJKA, KPK menduga Sudewo menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus tersebut kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh KPK.
"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA itu hari ini (Selasa kemarin—Red) juga sudah dinaiklan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka--Red)," ujar Asep.
Tim 8
Dalam kasus pemerasan calon perangkat desa, Asep mengungkapkan, Sudewo diduga membentuk Tim 8 yang bertugas sebagai koordinator lapangan.
ott bupati pati
OTT Bupati Sudewo
OTT KPK Bupati Pati
multiangle
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
ott pati
OTT KPK di Pati
| Tiga Bos Bank BJB Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex |
|
|---|
| Ngadiono Warga Pati Korban Kecelakaan ALS Akan Dibawa dengan Helikopter |
|
|---|
| Taj Yasin: Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Sudah Terpantau sejak 2024 |
|
|---|
| Pelarian Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati Berakhir di Wonogiri |
|
|---|
| Uniknya Ras Kambing Kaligesing di Klaten, Kambing Mandi Tiga Kali Sehari, Harga Tembus Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Kamis-22-Januari-2026.jpg)