Sabtu, 23 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Balap Liar di Pringapus Semarang, 69 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Satlantas Polres Semarang melakukan razia balap liar di di jalan baru proyek startegis nasional waduk Jragung

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
BALAP LIAR - Sebanyak 69 kendaraan yang digunakam untuk balap liar diamankan di Mako Satlantas Polres Semarang, Sabtu (7/2/2026) malam. (Dok Satlantas Polres Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang melakukan razia balap liar di di jalan baru proyek startegis nasional waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. 


Jalur yang menghubungkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak ini, setiap sore digunakan masyarakat untuk nongkrong menghabiskan waktu di sore hari.


Saat razia berlangsung, para remaja yang terlibat balapan liar mencoba melarikan diri masuk ke semak-semak maupun kebun untuk menghindari personel yang melakukan kegiatan penindakan.

Petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor terlibat kegiatan balapan liar.


Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menuturkan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2025.

Sebanyak 69 sepeda motor berhasil diamankan. 

Baca juga: Keindahan Telaga Kumpe Banyumas Tawarkan Pemandangan Asri, Puspita Berharap Ada Promosi Gencar 

Baca juga: Napak Tilas Jejak Perjuangan Herman Yoseph Fernandez, dari Bekas Penjara hingga Demarkasi di Kebumen


"Berdasar laporan dari masyarakat yang masuk, baik langsung kepada Ibu Kapolres maupun Call Center 110 Polres Semarang, dan ini merupakan moment dari Operasi Keselamatan Candi 2026, kami menindaklanjuti dengan mengamankan 69 kendaraan," ungkapnya, Sabtu (7/2/2026) malam. 


Sebanyak 69 kendaraan itu disinyalir untuk melaksanakan balapan liar dan trek-trekan di jalan baru tersebut.

Polisi mengerahkan 10 truk untuk mengangkut kendaraan yang terjaring. 


"Semua kendaraan yang diamankan sudah kami lakukan penindakan berupa tilang, dan semuanya sudah kami amankan di mako Sat Lantas Polres Semarang," tegasnya.


AKP Lingga mengimbau, warga Kabupaten Semarang khususnya para orang tua, untuk menjaga anak anaknya agar tidak terjerumus kegiatan negatif yang merugikan orang lain, salah satunya balapan liar ini.


Kegiatan tersebut selain merugikan diri sendiri, juga merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang lain. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved