Berita Ungaran
Balap Liar di Pringapus Semarang, 69 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Satlantas Polres Semarang melakukan razia balap liar di di jalan baru proyek startegis nasional waduk Jragung
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang melakukan razia balap liar di di jalan baru proyek startegis nasional waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Jalur yang menghubungkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak ini, setiap sore digunakan masyarakat untuk nongkrong menghabiskan waktu di sore hari.
Saat razia berlangsung, para remaja yang terlibat balapan liar mencoba melarikan diri masuk ke semak-semak maupun kebun untuk menghindari personel yang melakukan kegiatan penindakan.
Petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor terlibat kegiatan balapan liar.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menuturkan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2025.
Sebanyak 69 sepeda motor berhasil diamankan.
Baca juga: Keindahan Telaga Kumpe Banyumas Tawarkan Pemandangan Asri, Puspita Berharap Ada Promosi Gencar
Baca juga: Napak Tilas Jejak Perjuangan Herman Yoseph Fernandez, dari Bekas Penjara hingga Demarkasi di Kebumen
"Berdasar laporan dari masyarakat yang masuk, baik langsung kepada Ibu Kapolres maupun Call Center 110 Polres Semarang, dan ini merupakan moment dari Operasi Keselamatan Candi 2026, kami menindaklanjuti dengan mengamankan 69 kendaraan," ungkapnya, Sabtu (7/2/2026) malam.
Sebanyak 69 kendaraan itu disinyalir untuk melaksanakan balapan liar dan trek-trekan di jalan baru tersebut.
Polisi mengerahkan 10 truk untuk mengangkut kendaraan yang terjaring.
"Semua kendaraan yang diamankan sudah kami lakukan penindakan berupa tilang, dan semuanya sudah kami amankan di mako Sat Lantas Polres Semarang," tegasnya.
AKP Lingga mengimbau, warga Kabupaten Semarang khususnya para orang tua, untuk menjaga anak anaknya agar tidak terjerumus kegiatan negatif yang merugikan orang lain, salah satunya balapan liar ini.
Kegiatan tersebut selain merugikan diri sendiri, juga merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang lain. (eyf)
| Tok! Iwan Prahangga, Instruktur Fitnes Pelaku Kekerasan Seksual Semarang Divonis 9,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Begini Akal Bulus Haryadi Kadus Karangtalun Kab Semarang Tilep Bantuan PKH sejak 2020 |
|
|---|
| "Khilaf karena Ada Kesempatan" Penyesalan Kadus Haryadi Tilap Uang Bansos PKH Milik 118 Warga |
|
|---|
| Kadus Karangtalun Bandungan, Hariyadi Ngaku Tilap Uang PKH Hingga Rp 60 Juta |
|
|---|
| Tiap KK Terima Bantuan Berbeda-beda, Polisi Usut Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260208_balap-liar.jpg)