Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

LSD dan Izin Berbelit Jadi Batu Sandungan Program 3 Juta Rumah di Jateng

Program percepatan pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi ganjalan serius, terutama pada ketidaksinkronan regulasi.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
WAWANCARA - Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto (kemeja putih) disela kegiatan HUT REI 54 dan Rakerda DPD REI Jawa Tengah 2026 di Wisma Perdamaian Kota Semarang, Rabu (11/2/2026) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program percepatan pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi ganjalan serius, terutama pada ketidaksinkronan regulasi lahan dan perizinan di tingkat kabupaten/kota. 

Kondisi ini dinilai menjadi penyebab utama belum optimalnya pencapaian target pembangunan rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Hermawan Mardiyanto, menyebut kebutuhan rumah di Jawa Tengah masih sangat tinggi, sementara pengembang dihadapkan pada persoalan teknis yang tak seragam di tiap daerah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Kamis 12 Februari 2026 Besok: Siaga Daerah Hujan Disertai Petir

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Rabu 11 Februari 2026 Besok: 31 Daerah Hujan Disertai Petir

“Setiap 30 hari sekali program 3 juta rumah ini selalu dievaluasi. Faktanya, masyarakat sangat butuh rumah. Tapi kendala di lapangan, terutama regulasi dan perizinan, masih berat,” kata Hermawan, disela HUT REI dan Rakerda DPD REI Jateng 2026 di Wisma Perdamaian Semarang Rabu (11/2/2026).

Beberapa ganjalan permasalah terletak pada persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kerap berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. 

Di banyak wilayah, lahan yang dalam RTRW diperuntukkan untuk permukiman justru masuk peta LSD setelah muncul aturan baru dari Kementerian ATR/BPN.

“RTRW sudah permukiman, tapi muncul LSD. Sekarang bahkan ada lagi Lahan Baku Sawah (LBS). Ini yang bikin pengembang sulit bergerak,” ujarnya.

Kendala lain datang dari sisi pembiayaan. 

Meski kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, realisasinya belum sepenuhnya optimal karena pemahaman kebijakan di daerah belum merata.

“Tahun lalu kuota sekitar 350 ribu unit, tapi realisasi hanya sekitar 280 ribu. Tahun ini kuota naik lagi jadi 440 ribu. Dukungan pusat sudah besar, tinggal di daerahnya,” imbuh Hermawan.

Hal senada disampaikan Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat,(Himperra) Jawa Tengah, Sugiyanto. 

Menurutnya, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menjadi momok di sejumlah kabupaten/kota karena prosesnya memakan waktu lama.

“Regulasi perizinan belum sepenuhnya sama. PBG di beberapa daerah masih lama. Yang paling berat tetap LSD, karena hampir semua kabupaten/kota terdampak,” jelas Sugiyanto.

Ia menyebut sekitar 30 persen lahan potensial perumahan di Jawa Tengah terdampak perbedaan peta RTRW dan LSD, meski angka pastinya masih terus diverifikasi.

Meski demikian, Sugiyanto menyebut Jawa Tengah masih menjadi salah satu provinsi penopang program nasional. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved