Berita Jawa Tengah
Plong, Keluarga Lega AKBP Basuki Ditahan, Begini Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
AKBP Basuki terjerat kasus kematian Levi, dosen Untag Semarang, yang ditemukan meninggal di kamar indekos Gajahmungkur pada November 2025.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kelegaan dirasakan keluarga mendiang Dwinanda Linchia Levi setelah kasus yang menjerat mantan perwira polisi AKBP Basuki resmi dilimpahkan dari penyidik Polda Jateng ke Kejari Kota Semarang hingga berujung pada meja hijau, Jumat (13/2/2026).
AKBP Basuki terjerat kasus kematian Levi, seorang dosen Untag Semarang, yang ditemukan meninggal di kamar indekos kawasan Gajahmungkur Semarang pada November 2025.
Sebelumnya, sempat tersimpan kegelisahan selama berbulan-bulan yang membayangi keluarga korban.
Baca juga: BREAKING NEWS, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari di Lapas Semarang
Hal itu diungkapkan secara terbuka oleh penasihat hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.
Dia menyebut, sejak awal sempat meragukan apakah perkara itu akan benar-benar diproses secara maksimal.
Keraguan itu muncul karena tersangka berasal dari institusi penegak hukum.
“Saya selaku penasihat hukum keluarga korban, plong setelah tersangka AKBP B dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang."
"Kenapa saya merasa lega? Karena sebelumnya saya sempat ketar-ketir, apakah penyidik ini benar-benar mau melakukan penyelidikan atau penyidikan secara maksimal atau tidak."
"Karena ini kan polisi sesama polisi,” kata Zainal Petir kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/2/2026).
Kecemasan Keluarga Korban
Zainal Petir menyebut, kecemasan itu bukan tanpa alasan.
Selama proses penyidikan berjalan, keluarga korban kerap mempertanyakan perkembangan perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
“Keluarga selalu berharap dan sering bertanya kepada saya, bagaimana perkembangan kasusnya?"
"Ini setelah ada kabar dilimpahkan dan benar-benar ada dugaan tindak pidana, lega, karena ditindaklanjuti, tadinya dikira diduga mau di-peti es-kan,” imbuh Zainal.
Menurut dia, pelimpahan ke kejaksaan menjadi penanda bahwa dugaan tindak pidana terhadap AKBP Basuki telah dinilai cukup bukti dan siap diuji di pengadilan.
“Artinya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ini penting, bukan hanya untuk keluarga korban, tapi juga untuk kepercayaan publik,” tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pemprov Jateng Bakal Beri Relaksasi Opsen Pajak Kendaraan 5 Persen
Harap Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal
| Empat Kecelakaan Jateng Kemarin: Tol Boyolali, Semarang, Pekalongan dan Getasan, 2 Meninggal |
|
|---|
| 3 Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Demak hingga Batang: 4 Meninggal |
|
|---|
| Genangan Air 25 Cm di Jalur Karangjati–Gubug, Delapan Perjalanan KA Terganggu |
|
|---|
| Pati dan Rembang Bakal Kemarau Panjang, BMKG: Lamanya Bisa 9 Bulan |
|
|---|
| Viral Sebut OTT KPK Jebakan, Ammy Plt Bupati Cilacap: Narasi Keliru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260213-_-Zainal-Abidin-Petir.jpg)