Tribun Jateng Hari Ini
Netizen Jateng Ramai-Ramai Serukan Boikot Pembayaran PKB
Keluhan itu berseliweran di kolom komentar akun-akun lokal. Narasinya nyaris seragam: rakyat disuruh sabar, tapi tagihan datang tanpa kompromi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jateng yang dirasakan makin mencekik di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil, menyulut seruan boikot pembayaran dari warganet melalui media sosial (medsos).
Seruan boikot itu berseliweran di beranda Facebook, seperti terlihat dari grupMIK Semar, di mana akun Ardila Setiawan memposting komentar yang menunjukkan kejengkelannya.
“Tak Kiro Aku Buta Ora Iso Moco Jebule, Pajak Pokok'e Piro, Opsen PKB Ora Ngiro⊃2;... Lah Kok Arep Podo?, Rakyat Jateng Dadi Sengsoro, Arep Poso & Bodo Bolo...Balek Ndeso Sangu Opo,” tulisnya, dikutip Tribun Jateng, Jumat (13/2).
Pada postingan itu terdapat tangkapan layar pajak yang harus dibayar, yakni PKB pokok sebesar Rp 1.775.500, sementara PKB opsen mencapai Rp 1.172.000, hampir menyamai pajak pokok.
Selain itu, terdapat SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dibayarkan mencapai Rp 3.090.500 untuk satu unit mobil dengan masa pajak yang berakhir pada 4 Juli 2026.
Postingan itupun memancing komentar netizen lain. Di antaranya akun Agus S, yang menyoroti upah minimum naik sekitar 7 persen, tapi beban pajak kendaraan disebut melonjak hingga nyaris 60 persen.
Keluhan itu berseliweran di kolom komentar akun-akun lokal. Narasinya nyaris seragam: rakyat disuruh sabar, tapi tagihan datang tanpa kompromi.
“Kenaikan upah minimum cuma 7 persen, tapi pajak naik hampir 60 persen. Dasar pemimpin dzalim,” tulisnya.
Komentar itupun disukai puluhan akun lain, sebagai tanda keresahan itu bukan suara tunggal.
Netizen lain menyoroti kondisi di lapangan yang dianggap tak sebanding dengan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat.
Jalan rusak, banjir di mana-mana, tapi pajak kendaraan justru naik tajam. “Jateng GAYENG = JATENG Ngampleng Sakpole,” tulis akun Benny Trikumoro.
“Pajak pokok piro, opsen ora ngiro-ngiro. Lah kok arep podo?” tulis pengunggah, memakai bahasa Jawa yang lugas. Ujung kalimatnya pahit: rakyat dadi sengsoro.
Tak sedikit pula yang mengaitkan kebijakan itu dengan arah politik daerah. Tagar penyesalan memilih pemimpin pun bermunculan, disertai ajakan untuk enggan membayar pajak. “tim mrei majeki,” tulis Chozin Marcello di postingan tersebut.
Ribuan komentar nyinyir warganet lain berkait dengan kenaikan pajak kendaraan di Jateng juga terpantau dari grup daerah lain, seperti Info Temanggung, Info Wong Karanganyar, dan masih banyak lagi.
Tak hanya di medsos, kenaikan pajak kendaraan tu juga menuai sorotan warga Kabupaten Semarang. Warga Ungaran, Budi mengaku terkejut saat membayar pajak tahunan mobil Daihatsu Terios tahun 2011 miliknya.
Tahun lalu, ia membayar Rp 2,049 juta. Namun, saat melakukan pembayaran tahun ini, nominal yang harus dibayarkan mencapai Rp 2,303 juta.
"Naik Rp 250 ribu. Padahal, tahun kemarin juga sudah kena opsen, tahun ini naik lagi," ujarnya geram, Jumat (13/2).
Tak hanya mobil, pajak sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2022 miliknya juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp 402 ribu, kini menjadi Rp440 ribu.
Tak masuk akal
Menurut dia, kenaikan pajak kendaraan itu terasa tidak masuk akal, karena nilai jual kendaraan yang terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.
"Jelas memberatkan banget, karena kendaraan itu nilainya makin turun. Beda dengan tanah, kendaraan ada penyusutan. Harga jual turun kok malah pajaknya naik," keluhnya.
Menurut dia, pajak bumi dan bangunan (PBB) lebih masuk akal jika mengalami kenaikan, karena nilai jual objeknya bisa meningkat seiring pembangunan infrastruktur.
“Kalau tanah wajar, misalnya dulu jalannya jelek lalu diperbaiki dan diaspal oleh pemerintah, nilai jual tanah jadi naik. Tapi kalau kendaraan, nilainya turun," tukasnya.
Keluhan juga datang dari Nugroho, warga Tengaran, Kabupaten Semarang. Ia menyebut, pajak sepeda motor Suzuki Shogun tahun 1997 miliknya naik cukup signifikan.
"Biasanya Rp 160 ribu, sekarang jadi Rp 230 ribuan. Padahal, motornya sudah tua," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan itu terasa tidak sebanding dengan kondisi kendaraan yang usianya hampir tiga dekade.
Secara logika, kendaraan lama dengan nilai jual yang terus menurun seharusnya tidak perlu mengalami kenaikan pajak yang signifikan.
"Ini motor tahun 1997, harga jualnya juga sudah rendah. Mestinya tidak perlu ada kenaikan," ucapnya.
Kenaikan pajak kendaraan bermotor mulai dikeluhkan warga Kabupaten Batang. Sejumlah wajib pajak mengaku harus membayar lebih tinggi dari tahun sebelumnya, bahkan ada yang menyebut kenaikannya mendekati 50 persen.
Avinda Nur Solikhin (46), warga Desa Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, merasakan langsung dampaknya.
Menurut sehari-hari berkecimpung di bidang angkutan barang dengan truk Colt Diesel enam ban itu, pajak truknya tahun lalu sekitar Rp 1,3 juta kini melonjak menjadi Rp 1,9 juta.
“Naiknya hampir 30 persen versi saya itu, di opsennya. Dengan situasi ekonomi yang saat ini belum stabil, itu sangat memberatkan. Apalagi saya di bidang angkutan barang. Muatan sekarang lagi sepi,” katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (13/2).
Avin, sapaannya, menyatakan, kenaikan itu tidak sebanding dengan kondisi usaha yang sedang lesu. Ia khawatir beban tambahan itu semakin menekan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor distribusi barang.
“Kalau diterapkan kenaikan pajak itu sangat memberatkan, khususnya buat saya. Dan saya rasa rekan-rekan juga merasa keberatan,” tuturnya.
Avin berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari sumber pemasukan lain.
“Harapan saya pemerintah cari opsi lain-lah, dari hasil bumi atau apa. Jangan bebankan pajak ke masyarakat kecil seperti itu. Kan negara itu dapat pemasukan tidak dari pajak saja,” ucapnya.
Di Kendal, seorang warga, Sobi memilih membiarkan pajak motornya tetap mati selama bertahun-tahun, terlebih dengan terjadinya kenaikan saat ini. Alasannya, motor yang ia gunakan hanya sebatas pemakaian keseharian.
"Motor enggak pernah dipakai untuk keluar jauh, hanya untuk pergi ke sawah sama ngantar anak sekolah. Memang jarang pergi-pergi, sama digunakan istri untuk belanja saja," tandasnya.
Warga Kendal lain, Amri mengatakan, belum membayar pajak kendaraannya tahun ini, dan memilih menunggu kebijakan pemutihan pajak di tahun-tahun mendatang. "Mending nunggu pemutihan saja lebih enak," tukasnya. (Rezanda Akbar D/Eka Yulianti Fajlin/Tito Isna Utama/Agus Salim Irsyadullah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260213-_-Lobi-Kantor-Samsat-Batang.jpg)