Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Netizen Jateng Ramai-Ramai Serukan Boikot Pembayaran PKB 

Keluhan itu berseliweran di kolom komentar akun-akun lokal. Narasinya nyaris seragam: rakyat disuruh sabar, tapi tagihan datang tanpa kompromi.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Vito
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
PAJAK KENDARAAN - Suasana warga melakukan pembayaran pajak kendaraan di lobi Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jumat (13/2/2026). Warga berkeberatan dengan kenaikan opsen PKB yang mencapai 30 persen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jateng yang dirasakan makin mencekik di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil, menyulut seruan boikot pembayaran dari warganet melalui media sosial (medsos).

Seruan boikot itu berseliweran di beranda Facebook, seperti terlihat dari grupMIK Semar, di mana akun Ardila Setiawan memposting komentar yang menunjukkan kejengkelannya.

“Tak Kiro Aku Buta Ora Iso Moco Jebule, Pajak Pokok'e Piro, Opsen PKB Ora Ngiro⊃2;... Lah Kok Arep Podo?, Rakyat Jateng Dadi Sengsoro, Arep Poso & Bodo Bolo...Balek Ndeso Sangu Opo,” tulisnya, dikutip Tribun Jateng, Jumat (13/2).

Pada postingan itu terdapat tangkapan layar pajak yang harus dibayar, yakni PKB pokok sebesar Rp 1.775.500, sementara PKB opsen mencapai Rp 1.172.000, hampir menyamai pajak pokok. 

Selain itu, terdapat SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dibayarkan mencapai Rp 3.090.500 untuk satu unit mobil dengan masa pajak yang berakhir pada 4 Juli 2026.

Postingan itupun memancing komentar netizen lain. Di antaranya akun Agus S, yang menyoroti upah minimum naik sekitar 7 persen, tapi beban pajak kendaraan disebut melonjak hingga nyaris 60 persen.

Keluhan itu berseliweran di kolom komentar akun-akun lokal. Narasinya nyaris seragam: rakyat disuruh sabar, tapi tagihan datang tanpa kompromi.

“Kenaikan upah minimum cuma 7 persen, tapi pajak naik hampir 60 persen. Dasar pemimpin dzalim,” tulisnya.

Komentar itupun disukai puluhan akun lain, sebagai tanda keresahan itu bukan suara tunggal.

Netizen lain menyoroti kondisi di lapangan yang dianggap tak sebanding dengan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat.

Jalan rusak, banjir di mana-mana, tapi pajak kendaraan justru naik tajam. “Jateng GAYENG = JATENG Ngampleng Sakpole,” tulis akun Benny Trikumoro.

“Pajak pokok piro, opsen ora ngiro-ngiro. Lah kok arep podo?” tulis pengunggah, memakai bahasa Jawa yang lugas. Ujung kalimatnya pahit: rakyat dadi sengsoro.

Tak sedikit pula yang mengaitkan kebijakan itu dengan arah politik daerah. Tagar penyesalan memilih pemimpin pun bermunculan, disertai ajakan untuk enggan membayar pajak. “tim mrei majeki,” tulis Chozin Marcello di postingan tersebut. 

Ribuan komentar nyinyir warganet lain berkait dengan kenaikan pajak kendaraan di Jateng juga terpantau dari grup daerah lain, seperti Info Temanggung, Info Wong Karanganyar, dan masih banyak lagi. 

Tak hanya di medsos, kenaikan pajak kendaraan tu juga menuai sorotan warga Kabupaten Semarang. Warga Ungaran, Budi mengaku terkejut saat membayar pajak tahunan mobil Daihatsu Terios tahun 2011 miliknya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved