Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polemik Opsen Pajak Kendaraan

Mulai 1 April 2026, Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan Didiskon 5 Persen

Pemprov Jateng memastikan akan mulai menerapkan relaksasi atau diskon opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai 1 April 2026.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
RELAKSASI OPSEN PKB - Sekda Jateng, Sumarno bertemu dengan Ketua DPRD Jateng Sumanto terkait penerapan relaksasi opsen PKB lima persen, Kamis (19/2/2026). Pemprov Jateng mulai menerapkan diskon opsen PKB tersebut pada 1 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jateng menerapkan diskon opsen pajak kendaraan bermotor sebesar lima persen mulai 1 April 2026.
  • DPRD Jateng telah menyetujui langkah Pemprov Jateng dan akan bersama-sama menghitung ulang APBD 2026, terutama di sektor PAD.
  • Dari pemberian relaksasi lima persen ini, diharapkan masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng memastikan akan mulai menerapkan relaksasi atau diskon opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai 1 April 2026.

Kepastian tersebut seusai Pemprov Jateng berkonsultasi dengan DPRD. Pihak legislatif pun telah menyetujui opsi pemberian diskon opsen PKB sebagai reaksi atas kegaduhan di masyarakat akhir-akhir ini.

Seperti diketahui, masyarakat Jawa Tengah menilai kenaikan opsen PKB telah memberatkan perekonomian mereka yang sedang tidak baik-baik saja.

Bahkan mereka pun menyerukan boikot membayar pajak kendaraannya.

Baca juga: Aria Bima Minta Pemprov Jateng Hitung Ulang Pajak Kendaraan: Bukan Solusi Jika Cuma Relaksasi

Fakta Baru Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Semarang: Sopir Bikin SIM Palsu Seharga Rp1,3 Juta

2 Perampokan di Banyumas dalam Sepekan, Kapolresta: Pelaku Sudah Teridentifikasi

Perwakilan Pemprov Jateng dipimpin Sekda Jateng, Sumarno yang didampingi Kepala Bapenda Muhammad Masrofi.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto di ruang kerjanya lantai 2 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (19/2/2026).

Pertemuan sekira satu jam itu memutuskan, DPRD menyetujui usulan Pemprov Jateng untuk merelaksasi opsen PKB 5 persen.

"Kami setujui," kata Ketua DPRD Jateng, Sumanto, Kamis (19/2/2026).

Politis PDIP Perjuangan itu mengungkap alasan menerima usulan Pemprov Jateng merelaksasi pajak karena sudah ada kegaduhan di masyarakat soal penolakan kenaikan pajak opsen. 

Pihaknya juga sebelumnya sudah memanggil Sekda Jateng soal situasi masyarakat yang menolak opsen. 

"Kami juga sudah panggil Sekda untuk menanggapi situasi masyarakat. Setelah ada relaksasi, kami setujui karena sudah ada hitung-hitungannya," ujarnya.

Menurut Sumanto, persetujuan itu juga berdampak pada rancangan APBD 2026 Jateng yang harus dikoreksi.

"Kami sekarang harus menghitung kembali, harus terkoreksi dengan pengurangan belanja."

"Nah, sektor mana yang harus dikurangi, kami mau rapatkan dan pelajari peraturan kepala daerah terkait APBD 2026," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved