Berita Pati
AMPB Dirikan Posko Pengawalan Sidang di Depan PN Pati Sampai Botok dan Teguh Dijatuhi Vonis
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko pengawalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko pengawalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Posko ini didirikan sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan terhadap jalannya sidang dalam perkara yang menjerat Supriyono"Botok" dan Teguh Istiyanto.
Sebagaimana diketahui, Botok dan Teguh yang merupakan pentolan AMPB menjadi terdakwa dalam perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati, aksi yang mereka lakukan pada 31 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Botok dan Teguh Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Blokade Pantura, Jaksa Disebut Cuma "Copy-Paste" BAP
Perwakilan AMPB, Fajar Fajrullah, menjelaskan bahwa keberadaan posko ini merupakan inisiatif murni dari masyarakat Kabupaten Pati.
Posko ini mulai didirikan usai sidang pembacaan tuntutan pada Jumat (20/2/2026) dan akan dibuka sampai vonis untuk Botok dan Teguh dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Pati.
Fajar menyebutkan bahwa posko ini bertujuan menjadi titik konsolidasi bagi warga yang ingin melihat penegakan hukum yang adil di wilayah tersebut.
"Harapannya posko ini menjadi titik konsolidasi masyarakat. Karena banyak juga masyarakat Kabupaten Pati yang mungkin belum mengenal AMPB, tetapi masih punya satu rasa, satu keinginan yang sama, artinya supaya penegakan hukum di Kabupaten Pati ini adil," ujar Fajar, Sabtu (21/2/2026).
Fajar menambahkan, posko tersebut akan tetap berdiri hingga seluruh rangkaian sidang selesai.
Selama kurun waktu tersebut, sejumlah relawan akan berjaga di posko untuk menyambut masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Pati, yang ingin bergabung dalam gerakan pengawalan ini.
Terkait dukungan operasional, Fajar menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak membuka posko donasi dalam bentuk uang. Namun, ia menyatakan bahwa AMPB tidak menutup diri terhadap bantuan berupa logistik atau konsumsi dari masyarakat yang ingin mendukung aksi mereka.
"Jika itu tidak berupa uang atau berupa nominal, tapi berupa logistik atau barang, kita tetap menerima untuk konsumsi kita ataupun untuk persiapan aksi-aksi ketika sidang," tuturnya.
Lebih lanjut, Fajar menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar membela individu, melainkan sebagai simbol perjuangan demi marwah penegakan hukum di Pati. Ia berharap langkah yang diambil AMPB ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengawal keadilan.
"Ini mencakup wajah penegakan hukum di Kabupaten Pati. Harapannya gerakan seperti ini akan ditiru oleh kabupaten-kabupaten yang lain, agar penegakan hukum bahkan di Indonesia pun adil," pungkasnya. (mzk)
Baca juga: Botok AMPB Ngaku Pernah Ditawari Jabatan dan Proyek oleh Anggota DPRD Pati
| Viral Intel Diduga jadi Penyusup Demo di Pati, TNI-Polri Tegaskan Pelaku Murni Warga Sipil |
|
|---|
| 85 Koperasi Desa Merah Putih di Pati Resmi Beroperasi |
|
|---|
| Gus Ipul Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seumur Hidup, Termasuk Ashari di Pati |
|
|---|
| Sentuhan Humanis Polisi di Tengah Aksi, Personel Polresta Pati Dampingi Peserta yang Kelelahan |
|
|---|
| Ada Korban Baru Laporkan Ashari ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260220_POSKO-PENGAWALAN.jpg)