Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2026

Sound Horeg Keliling Tiap Sahur di Pati Kena Razia Polisi

Polisi di Tayu, Pati, merazia satu unit pikap L300 yang mengangkut sound system berkapasitas besar.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Humas Polresta Pati
RAZIA SOUND HOREG - Polisi di Tayu, Pati, merazia satu unit pikap L300 yang mengangkut sound system berkapasitas besar. Tindakan tegas itu dilakukan saat aparat Polsek Tayu melakukan patroli jelang sahur, Minggu (22/2/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polisi di Tayu, Pati, merazia satu unit pikap L300 yang mengangkut sound system berkapasitas besar.

Tindakan tegas itu dilakukan saat aparat Polsek Tayu melakukan patroli jelang sahur, Minggu (22/2/2026). 

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait suara musik keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Syok Jelang Santap Sahur, Motor Warga Desa Tayem Cilacap Ini Raib Digondol Maling

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Raya Margomulyo–Pakis, Jalan Lingkar Tayu, jalur desa Tayu Kulon (Babrik)–Bulungan, Jalan Raya Tayu–Ngablak, serta Jalan Raya Tayu–Luwang. 

Petugas menyisir jalur tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan.

Adapun pikap tersebut terjaring razia di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang, Kecamatan Tayu. 

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dikemudikan seorang pemuda berinisial LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Pikap tersebut diketahui berkeliling sejak sekitar pukul 01.00 WIB sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi. 

Bahkan, dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan sehingga menghasilkan suara yang lebih keras.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat. 

Dia menyatakan, patroli jelang sahur difokuskan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kebisingan berlebihan yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujar AKP Aris.

Ia menambahkan, pengamanan ini juga merujuk pada hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Tayu dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan

Kesepakatan tersebut melarang penggunaan sound system berkapasitas besar yang diangkut kendaraan dan diputar dengan volume tinggi di wilayah Tayu.

“Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved