Berita Viral Blora
Nasib Agus Sutrisno Setelah Sengaja Lewati Jalan Cor Basah di Blora, Diperiksa Polisi
Satreskrim Polres Blora menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengrusakan jalan cor di wilayah Desa Palon, Kecamatan Jepon.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengrusakan jalan cor di wilayah Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Hal itu usai, dari pihak kontraktor CV Meteor Jaya, melaporkan Agus Sutrisno (Agus Palon) ke Polres Blora.
Agus dilaporkan ke polisi, lantaran sebelumnya sengaja melintasi jalan cor yang masih basah, sehingga cor jalan rusak.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan, usai menerima laporan dari pihak pelaksana atau kontraktor, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan olah TKP.
Baca juga: Sosok Agus Sutrisno Pria Blora Viral Lintasi Jalan Cor yang Masih Basah, Ternyata Ketua RT
Baca juga: Tak Merasa Bersalah Lewati Jalan Cor Masih Basah di Blora, Agus Palon: Itu Jalan Umum
"Saya kemarin sudah menindaklanjuti laporan aduan, kita bersama tim Inafis melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian. Kurang lebih ada sekitar 10 personil yang melakukan olah TKP, gabungan sama Polsek Jepon," jelasnya, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, menurutnya dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian telah mengambil dokumentasi, mulai dari foto dan video bekas jalan yang diduga dirusak itu.
"Kami mengecek jalan yang berlubang karena kejadian kemarin itu. Itu kan awalnya kondisi jalannya masih basah, tapi diduga dengan sengaja dilewati menggunakan kendaraan pribadi motor, sehingga jalan tersebut berlubang-lubang," jelasnya.
Selain itu, AKP Zaenul, mengatakan total ada sekitar 6 orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Ya, kita sudah minta keterangan, klarifikasi terhadap saksi, dari pengadu sebagai pelaksana proyek, konsultan pengawas sebagai saksi, termasuk salah satunya klarifikasi terhadap saksi Kades yang mengetahui tentang pembangunan tersebut dan juga masyarakat sekitar kita klarifikasi sebagai saksi," jelasnya.
AKP Zaenul berencana akan melakukan pemanggilan, dan meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku perusakan jalan, Agus Sutrisno dalam waktu dekat ini.
"Ini belum, nunggu nanti. Rencana nanti kita minta klarifikasi, kita mintai keterangan. Secepatnya kita mintai keterangan," terangnya.
Pihaknya mengatakan kasus yang terjadi itu diduga masuk dalam tindak pidana pengrusakan.
"Diduga masuknya pengrusakan, karena itu barang (jalan) masih proses pembangunan tapi kan terus dengan sengaja dilewati, sehingga jalannya menjadi berlubang-lubang, termasuk batas penunjuk pengalihan arus juga disingkirkan atau dibuang (dibuang oleh terduga pelaku)," paparnya.
Saat kejadian, AKP Zaenul, mengaku sempat berada di lokasi. Karena mendapatkan aduan dari masyarakat. Sesampainya di lokasi, AKP Zaenul masih sempat melihat adanya motor milik terduga pelaku yang diparkir, untuk menghalangi truk mixer.
"Mendapatkan laporan dari masyarakat saya langsung meluncur ke TKP. Saat di lokasi, masih ada motor milik terduga pelaku yang menghalangi mixer yang mau melaksanakan pengecoran."
| Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Soroti Kasus HIV/AIDS, Sebut Tak Bisa Dianggap Remeh |
|
|---|
| Wali Kota Harap Gala Premiere "Jangan Buang Ibu" Inspirasi Sineas Muda Semarang |
|
|---|
| Viral di TikTok Akses Jalan Desa Ditutup Fondasi, Ternyata Ini Pemicunya |
|
|---|
| 42 Pensiunan Korban Penipuan Mantan Pegawai Bank di Purwokerto Berharap Uang Kembali |
|
|---|
| Viral Camat Tembalang Semarang Ogah Tanda Tangani Berkas Warga, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260223_JALAN-COR-Warga-Palon-Agus-Sutrisno.jpg)