Berita Jateng
"Kendaraan Makin Tua, Tapi Pajaknya Malah Makin Mahal!" Jeritan Pengusaha Truk Semarang
Lonjakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2026 membuat pengusaha truk trailer kelimpungan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Pengusaha truk di Semarang memprotes kenaikan pajak hingga lebih dari Rp1 juta per unit akibat adanya tambahan komponen opsen sebesar 66 persen pada kereta gandeng.
- Aptrindo menilai kebijakan ini janggal karena kereta tempelan yang tidak memiliki mesin tetap dikenakan pajak tinggi, justru meningkat seiring bertambahnya usia kendaraan.
- Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu perencanaan logistik Jawa Tengah, terutama dengan adanya pembatasan operasional angkutan barang selama 17 hari menjelang Lebaran.
TRIBUNJATENG.COM - Lonjakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2026 membuat pengusaha truk trailer dan pengangkut peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang kelimpungan.
Ratusan armada bahkan terancam tidak bisa beroperasi optimal karena biaya perpanjangan pajak lima tahunan melonjak tajam akibat tambahan komponen opsen.
Para pengusaha mengaku terbebani dengan kebijakan baru yang membuat biaya perpanjangan pajak lima tahunan meningkat tajam.
Baca juga: Kecewa Bowo Warga Semarang Taat Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Diskon 5 Persen, Apresiasinya Apa?
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terganggunya distribusi logistik, terutama di tengah tingginya aktivitas industri di Jawa Tengah.
Sejumlah pemilik armada bahkan terpaksa menunda pembayaran pajak karena nominal yang harus dibayarkan melonjak dibanding tahun sebelumnya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Tanjung Emas Semarang menilai kenaikan ini di luar perkiraan pelaku usaha.
Termasuk juga dikagetkan dengan adanya tambahan komponen opsen pada pajak gandengan atau kereta tempelan sebesar 66 persen saat hendak melakukan perpanjangan.
Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, menyebut tambahan komponen tersebut membuat beban pajak meningkat kurang lebih 1,6 juta per unit kendaraan.
“Kami pengusaha kaget di tahun ini karena kenaikan pajak itu signifikan. Ternyata ada komponen pajak gandengan, pajak kereta tempelan juga dikenakan opsen 66 persen. Kenaikannya bisa sampai satu jutaan lebih,” ujarnya, dalam rilisnya, Kamis (5/3/2026).
Pihaknya berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut.
Ia berpendapat, secara logis pajak kendaraan semestinya tidak terus meningkat setiap tahun, terlebih untuk kendaraan yang usianya semakin tua.
“Harusnya tiap tahun tidak naik. Semakin tua mobil, pajaknya semakin turun. Ini justru kendaraan semakin tua, pajaknya makin naik,” tegasnya.
Akibat kenaikan itu, ratusan unit kendaraan anggota Aptrindo saat ini tercatat belum memperpanjang pajak lima tahunan dan dalam kondisi jatuh tempo.
Ketua DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, pihaknya prihatin terkait nominal opsen PKB yang ditetapkan pemerintah.
| Sosok Orang Tua Wanita yang Ngaku Kebal Hukum Ternyata Bertugas di Akpol Semarang, Ini Pangkatnya |
|
|---|
| Program Speling Pemprov Jateng Sudah Layani 102.291 Jiwa |
|
|---|
| Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa |
|
|---|
| Penuhi Kebutuhan Warga, Jateng Telah Gelar 794 Gerakan Pangan Murah |
|
|---|
| Sudah ada 825 Pendaftar, Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Truk-trailer-yang-terlibat-kecelakaan-di-Jalan-Pantura.jpg)