Berita Jawa Tengah
KABAR Gembira! THR PPPK Paruh Waktu di Jateng Cair 13 Maret 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu bakal cair 13 Maret 2026 dan besarannya sesuai prosedur.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal cair.
Pemerintah provinsi telah menganggarkan Rp6 miliar untuk mencairkan THR tersebut.
"THR PPPK paruh waktu cair pada 13 Maret 2026. Sudah kami siapkan hampir Rp6 miliar," kata Ahmad Luthfi, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ketar-ketir Tak Ingin Ada Bupati-Walikota Ketiga Dicokok KPK
• Simak, Inilah Rencana One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Jawa Tengah
Dia menyebut, jumlah PPPK Paruh waktu di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak di Indonesia.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan tunjangan sebagai hak mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.
Terkait jumlah penerimaan bagi masing-masing PPPK Paruh Waktu, Ahmad Lutfhi menyebut, semua tergantung pada masa pengangkatan.
Dia mencontohkan, ketika PPPK Paruh Waktu sudah diangkat setahun lebih, mereka akan mendapatkan THR penuh.
Namun kalau diangkat per 1 Januari 2026, akan dihitung sesuai proporsinya.
"Semua dihitung sesuai proporsi dan waktu pengangkatan," bebernya.
THR ASN Rp380 milliar
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng masih mengkaji pemberian THR 2026 bagi 13.111 PPPK paruh waktu.
Belasan ribu PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 10.125 teknis, 2.982 guru, dan empat tenaga kesehatan (nakes) yang terancam tidak mendapatkan jatah THR.
"THR PPPK paruh waktu mau dikaji, rencana masuk dalam Pergub (Peraturan Gubernur) yang sedang disusun," ujar Sekda Jateng, Sumarno, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Pemotor Mudik ke Jateng Bisa Naik Bus, Motor Diangkut Truk dari Brebes hingga Polrestabes Semarang
• BGN Wajibkan SPPG Tiap Hari Upload Harga Bahan Baku Menu MBG
BPKAD Jateng sebelumnya hanya menganggarkan Rp380 milliar yang dibagikan kepada 49.000 ASN dengan rincian 30.000 PNS dan 19.000 PPPK.
Adapula anggaran THR Rp15 juta untuk Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Gus Yasin.
Menurut Sumarno, anggaran THR tersebut belum bisa dicarikan karena Pergub masih digodok.
"Belum cair, baru mau diproses PP menjadi pergub," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Pembendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Jateng, Sanadi menyebut, PPPK paruh waktu tidak masuk dalam anggaran THR Lebaran 2026.
Namun pihaknya masih menunggu aturan sebagai landasan.
"Untuk PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu aturannya," bebernya. (*)
| Terungkap, Korupsi Kredit BPR Bank Purworejo Gunakan Modus Topengan, 6 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Detik-detik Istri dan Ibu Mertua di Kebumen Tewas Dibunuh Sugeng, Tetangga Dengar Suara Jeritan |
|
|---|
| Dukun Cabul Sukolilo Pati Pakai Ritual Threesome Setubuhi Korban, Modus Biar Dapat Momongan |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan Ternyata Mantan Korban, Motif Dendam Asmara |
|
|---|
| Aksi Brutal Pria Warga Jogomulyo Kebumen, Istri dan Ibu Mertua Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260309-_-Gubernur-Jawa-Tengah-Ahmad-Luthfi.jpg)