Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

KABAR Gembira! THR PPPK Paruh Waktu di Jateng Cair 13 Maret 2026

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu bakal cair 13 Maret 2026 dan besarannya sesuai prosedur.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
THR PPPK - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Pemprov Jateng memastikan akan mencairkan THR bagi PPPK Paruh Waktu pada 13 Maret 2026. Total ada Rp6 miliar yang disiapkan untuk mereka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal cair.

Pemerintah provinsi telah menganggarkan Rp6 miliar untuk mencairkan THR tersebut.

"THR PPPK paruh waktu cair pada 13 Maret 2026. Sudah kami siapkan hampir Rp6 miliar," kata Ahmad Luthfi, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ketar-ketir Tak Ingin Ada Bupati-Walikota Ketiga Dicokok KPK

Simak, Inilah Rencana One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Jawa Tengah

Dia menyebut, jumlah PPPK Paruh waktu di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak di Indonesia. 

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan tunjangan sebagai hak mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Terkait jumlah penerimaan bagi masing-masing PPPK Paruh Waktu, Ahmad Lutfhi menyebut, semua tergantung pada masa pengangkatan.

Dia mencontohkan, ketika PPPK Paruh Waktu sudah diangkat setahun lebih, mereka akan mendapatkan THR penuh.

Namun kalau diangkat per 1 Januari 2026, akan dihitung sesuai proporsinya.

"Semua dihitung sesuai proporsi dan waktu pengangkatan," bebernya.

THR ASN Rp380 milliar

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng masih mengkaji pemberian THR 2026 bagi 13.111 PPPK paruh waktu.

Belasan ribu PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 10.125 teknis, 2.982 guru, dan empat tenaga kesehatan (nakes) yang terancam tidak mendapatkan jatah THR.

"THR PPPK paruh waktu mau dikaji, rencana masuk dalam Pergub (Peraturan Gubernur) yang sedang disusun," ujar Sekda Jateng, Sumarno, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Pemotor Mudik ke Jateng Bisa Naik Bus, Motor Diangkut Truk dari Brebes hingga Polrestabes Semarang

BGN Wajibkan SPPG Tiap Hari Upload Harga Bahan Baku Menu MBG

BPKAD Jateng sebelumnya hanya menganggarkan Rp380 milliar yang dibagikan kepada 49.000 ASN dengan rincian 30.000 PNS dan 19.000 PPPK.

Adapula anggaran THR Rp15 juta untuk Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Gus Yasin.

Menurut Sumarno, anggaran THR tersebut belum bisa dicarikan karena Pergub masih digodok.

"Belum cair, baru mau diproses PP menjadi pergub," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Pembendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Jateng, Sanadi menyebut, PPPK paruh waktu tidak masuk dalam anggaran THR Lebaran 2026.

Namun pihaknya masih menunggu aturan sebagai landasan.

"Untuk PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu aturannya," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved