Kecelakaan di Blora
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Blora Cepu, Libatkan Truk, Xpander, dan 2 Motor
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu ikut wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (9/3/2026).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu ikut wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (9/3/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan di antaranya, Truk Tronton Hino bernomor polisi N 9980 TM, yang dikemudikan warga Banjarejo, Blora, BSW (33), dengan mobil Xpander bernomor polisi BK 1672 ABT, yang dikemudikan warga Medan, RHM (25), dengan Spm Honda Vario bernomor polisi K 2704 ZY, yang dikendarai warga Kedungtuban, Blora JP (23), dengan Spm Honda Revo Nopol AB 6466 EI, yang dikendarai warga Jiken, Blora, ARM (32).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Banyumas, Diduga Bermula Hindari Petasan Anak-anak
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Borobudur Magelang, Kijang Menabrak Dua Motor
Ipda Bayu menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan RHM melaju dari arah timur menuju ke Barat di Jalan Raya Blora - Cepu.
"Sesampainya di TKP ikut wilayah Desa Tempellemahbang, karena pada saat mengemudi saudara RHM kurang konsentrasi yang akhirnya melaju ke kanan hingga melewati markah tengah as jalan."
"Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Truk Hino yang dikemudikan BSW yang akhirnya terjadi benturan yang mengakibatkan mobil Xpander mengalami oleng."
"Dan saat bersamaan dari arah belakang (Timur) melaju motor Vario yang dikendarai saudari JP dan motor Revo yang dikendarai saudara ARM, karena jarak sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor mengalami luka, dan dilarikan ke RSUD Blora.
"Saudari JP mengalami luka fraktur kaki kanan, dan saudara RM mengambil luka fraktur tangan kanan, hematum kepala, babras pada wajah," jelasnya.
Sementara itu, untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
"Kerugian materil Rp 10 juta," ujarnya.(Iqs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KECELAKAAN-Lokasi-kecelakaan-di-Jalan-Raya-Blora-Cepu.jpg)