OTT KPK Bupati Cilacap
20 Puskesmas Termasuk Daftar Wajib Setor Uang THR ke Bupati Cilacap
20 Puskesmas di Kabupaten Cilacap juga menjadi bagian instansi yang wajib menyetorkan uang THR kepada Bupati Syamsul Auliya Rachman.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - 20 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cilacap disebut-sebut menjadi bagian instansi yang wajib menyetorkan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Bupati Syamsul Auliya Rachman.
Uang THR yang terkumpul itu nantinya akan bagikan pula kepada Forkompinda Kabupaten Cilacap.
Besaran iuran wajib setiap instansi atau SKPD bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.
Sesuai data, dari sekira 47 perangkat daerah, baru sekira 32 yang sudah setor.
Jika ada SKPD yang tidak setor, Bupati pun disebut akan memutasi kepala SKPD tersebut dan dianggap tidak loyal.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Cilacap: Khilaf Bupati Syamsul Bisa Terjadi Kepada Semua Orang
• Hartono Sopir Bus Mengira Rombongan Acara Bukber, Ternyata Pejabat Pemkab Cilacap Hasil OTT KPK
• Kecelakaan Beruntun Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil di Tol Batang, Berikut Kronologinya
KPK mengungkap praktik dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Cilacap.
Dalam pengungkapan terbaru, KPK menyebut setoran uang dari perangkat daerah bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada 13 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Cilacap bersama sejumlah pihak lain serta mengamankan uang tunai dalam rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang yang disetorkan oleh perangkat daerah tidak memiliki nominal yang sama.
"Setoran yang diterima beragam. Mulai dari bahkan jauh ini, Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Jumlah Setoran
Menurut Asep, pada awalnya terdapat permintaan setoran dengan kisaran yang lebih tinggi kepada masing-masing perangkat daerah.
Permintaan tersebut disebut berada pada rentang Rp75 juta hingga Rp100 juta untuk setiap SKPD.
Namun dalam praktiknya, jumlah setoran yang diberikan tidak selalu sesuai dengan permintaan awal.
KPK menduga kondisi anggaran di masing-masing perangkat daerah menjadi salah satu penyebab terjadinya variasi nominal setoran.
KPK
OTT KPK Bupati Cilacap
OTT KPK di Cilacap
Syamsul Auliya Rachman
Pemkab Cilacap
OTT Bupati Cilacap
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Fakta Baru! Penggeledahan Rumah Sadmoko Sekda Nonaktif Cilacap, Brankas Ternyata Oven |
|
|---|
| Dikira Brankas Uang, Benda di Rumah Sekda Cilacap Nonaktif Sadmoko Danardono Ternyata Hanya Oven |
|
|---|
| Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Dugaan Aliran Dana Kasus Pemerasan THR, Tegaskan Tak Terlibat |
|
|---|
| "Agak Shock Sampai Linglung" Wabup Ammy Amalia Fatma Surya Usai Ditugasi Jadi Plt Bupati Cilacap |
|
|---|
| Terungkap Salah Satu Calon Penerima THR dari Bupati Cilacap yang Ditangkap KPK Adalah Kapolresta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260315-_-Bupati-Cilacap-Ditahan-KPK.jpg)