Tribn Jateng Hari Ini
Bahasa Anak Jadi Kasar Setelah Sering Main Medsos Bikin Setiawan Khawatir
Kalangan orang tua menyambut positif keputusan pemerintah membatasi akses medsos bagi remaja di bawah 16 tahun.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG,COM, SEMARANG — Setiawan, warga Gunungpati, Kota Semarang, hanya bisa menarik napas panjang setiap kali melihat anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun tenggelam di layar ponsel.
Pagi sebelum berangkat sekolah, ponsel sudah di tangan sang putri.
Sepulang sekolah, layar kembali menyala.
Pada malam hari, jika sebelumnya pada pukul 21.00 sudah tidur, kini putri Setiawan bisa tidur lewat lebih dari pukul 23.00.
“Dulu masih bisa diatur, sekarang susah. Konsentrasinya juga berubah, gampang buyar,” ujar Setiawan kepada Tribun Jateng, Senin (30/3/2026).
Setiawan bercerita, anaknya kini aktif di media sosial Tiktok, meski usia belum memenuhi syarat.
• Menikmati Kuliner Ekstrem Berbumbu Rempah yang Menusuk Hidung, Darsonah Tertantang Olah Menu Biawak
• "Kami Hanya Bekerja" Tangis Pilu di Ruang Sidang Kasus Tambang di Purwokerto
Akun itu dibuat dengan cara memalsukan umur ketika registrasi.
“Saya dulu sempat buatkan juga pakai umur asli, tapi nggak bisa, langsung keblokir, terus foto profilnya pakai anaknya langsung juga nggak bisa,” ujarnya.
Setiawan juga sempat kaget ketika anaknya bisa mengakses Tiktok.
Dia menduga, anaknya mendaftarkan akun dengan umur palsu.
“Anak saya bisa nge-akses pastinya masukan umur yang lebih tua, itu kan tinggal masukan aja tanpa harus pakai identitas legal, kalau foto profil pakai gambar animasi,” katanya.
Adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun, Setiawan mendukung hal tersebut.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerinhah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
Aturan ini pada intinya melarang anak memiliki akun di platform digital berisiko, seperti Tiktok dan Instagram.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan paparan konten negatif, kecanduan gawai, hingga gangguan konsentrasi pada anak, meski dalam praktiknya masih menyisakan tantangan di tingkat keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Selasa-31-Maret-2026.jpg)