Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KLB Campak

Pati Masuk Tiga Besar KLB Campak di Jateng, DPRD Panggil Dinas Kesehatan

Kabupaten Pati masuk dalam tiga besar daerah di Jawa Tengah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Istimewa/DOKUMENTASI DINKES KALTENG
CAMPAK - Ilustrasi tanda-tanda atau gejala penderita campak. Di Kabupaten Pati, ada sekira enam anak di bawah 10 tahun positif campak. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kabupaten Pati masuk dalam tiga besar daerah di Jawa Tengah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak bersama Cilacap dan Klaten.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyayangkan tingginya angka kasus campak.

Dia menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti secara serius.

"Terkait dengan campak ini kami juga baru dapat data itu dari provinsi. Secepatnya kami akan mengundang dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan, agar masalah ini bisa segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat Puskesmas,” ujar Bandang, Kamis (2/4/2026).

Dia menegaskan, perlu ada penanganan khusus dari Dinas Kesehatan agar persebaran penyakit campak tidak semakin meluas.

“Ini menjadi catatan bagi kami di DPRD, karena ternyata ada temuan yang sangat luar biasa. Pati berada di peringkat tiga se-Jawa Tengah terkait kasus campak. Ini tentu perlu penanganan khusus,” papar Bandang.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh. 

Selain itu, Komisi D juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi nyata terkait persebaran campak di masyarakat.

“Kami akan panggil Dinas Kesehatan, lalu kita kawal bersama. Kami juga akan turun langsung ke Puskesmas untuk melihat kendala yang ada. Apakah ini terkait anggaran, kesiapan tenaga kesehatan, atau memang ada persoalan di lapangan yang harus segera diselesaikan,” ungkap dia.

Menurut Bandang, penelusuran ke lapangan penting dilakukan agar akar permasalahan dapat diurai dengan jelas sebelum menentukan kebijakan lanjutan. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved