Kebumen Berdaya
Meski Melebihi Batas UU HKPD, Sekda Kebumen: Tapi Ada Ratusan Pegawai Yang Pensiun
Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melebihi ambang batas 30 persen.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melebihi ambang batas 30 persen.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ambang batas belanja pegawai yakni 30 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto menyampaikan, belanja pegawai di Pemkab Kebumen kini sekitar 31 sekian persen.
Memang ada kelebihan sekian persen sesuai aturan yang nantinya diberlakukan pada 2027 mendatang yakni 30 persen.
Sedangkan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kebumen ada hampir 12 ribu orang.
Baca juga: Ngeri! Balita 1,3 Tahun Dibawa Mendaki Gunung Ungaran Semarang, Berakhir Hipotermia di Puncak
"Tetapi tiap tahunnya kita yang pensiun 500 sekian hampir 600 pegawai," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2026).
Dengan begitu, terangnya, apabila pemda tidak membuka rekrutmen pegawai sampai akhir 2027 proporsi belanja pegawai kurang dari 30 persen atau di bawah ambang batas.
Edi menuturkan, pemda memang telah mengusulkan untuk melakukan seleksi penerimaan pegawai ke pemerintah pusat untuk 2027.
Terkait jumlah pegawai, lanjutnya, belum pasti dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Kalau kita menerima itu, maka di akhir 2027 sebetulnya kalau melihat proporsi itu kita masih di bawah 30 persen," terangnya. (Ais)
| The Tales of Karangbolong Kebumen Hibur Penonton di TMII |
|
|---|
| Permohonan Nikah di Kabupaten Kebumen Melonjak |
|
|---|
| Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Lama, BPBD Kebumen Pinjamkan Toren ke Desa-desa Terpencil |
|
|---|
| SMPN 5 Kebumen Gunakan Aplikasi Si Apik, Orang Tua Bisa Pantau Anak di Sekolah Real Time |
|
|---|
| Investor Lirik Sampah di Kebumen, Rencana Diolah Jadi Gas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260413_Edi-Rianto.jpg)