Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kepsek di Brebes Sosok Religius dan Aktif Beri Tausiyah, Ternyata Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg

Kasus dugaan penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang dioplos menjadi LPG 12 kilogram menyeret seorang

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik
SUASANA GUDANG - Suasana gudang dalam keadaan terkunci usai Polisi melakukan penggrenekan, terlihat pada Senin 13 April 2026 tidak ada Policeline. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala sekolah di Brebes ditetapkan sebagai tersangka kasus oplos LPG subsidi menjadi non-subsidi.
  • Aktivitas ilegal dilakukan diam-diam di gudang sekolah tanpa diketahui guru dan siswa.
  • Pihak yayasan langsung memberhentikan pelaku setelah kasus terungkap.

 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kasus dugaan penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang dioplos menjadi LPG 12 kilogram menyeret seorang kepala sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi, aktivitas di lingkungan sekolah sebelumnya berjalan seperti biasa tanpa kecurigaan.

Peristiwa ini terjadi di SMK Nurul Huda, Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan.

Pada Senin (13/4/2026), suasana sekolah terlihat normal meski kasus yang melibatkan kepala sekolah berinisial KH tengah menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gudang yang diduga menjadi tempat praktik oplos LPG kini dalam kondisi terkunci.

Namun, tidak terlihat pemasangan garis polisi di area tersebut.

Gudang berukuran sekitar 3x5 meter itu selama ini diketahui hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang sekolah yang sudah rusak.

Kunci gudang pun disebut hanya dipegang oleh KH.

Sosok KH sendiri dikenal sebagai pribadi religius.

Baca juga: Tampang Jukir Kota Lama Semarang Ngepruk Wisatawan Rp40 Ribu, Tak Ditahan Polisi Cuma Dibina

Ia aktif di berbagai organisasi keagamaan dan kerap memberikan tausiyah kepada masyarakat.

Namun di balik aktivitas tersebut, aparat dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes mengungkap dugaan praktik ilegal yang dilakukan secara tertutup, terutama pada malam hari.

Pihak yayasan pun langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan KH dari jabatannya setelah status tersangka ditetapkan.

Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Ahmad Nurulloh, memastikan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

"Praktek itu kan dilakukan pada malam hari Pak, kondisi sekolahan pagi sampai dengan siang, apalagi ini sedang mau ujian banyak tes dan sebagainya."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved