Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Kasus Dugaan Penyimpangan di BUMD AUKJ, Kejari Kebumen: Naik Penyidikan

Pemeriksaan saksi di internal BUMD AUKJ Kabupaten Kebumen masih terus dilakukan Kejari untuk memperkuat alat bukti.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Agus Iswadi
PENYIMPANGAN BUMD - Kasi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi. Kejari menaikkan penanganan perkara dugaan penyimpangan BUMD AUKJ ke tahap penyidikan. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen menaikkan penanganan perkara dugaan penyimpangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ) ke tahap penyidikan.

Kasi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi menyampaikan, pemeriksaan saksi di internal BUMD masih terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan untuk mendalami tupoksi dari masing-masing pengurus di BUMD tersebut.

Baca juga: Progres Pembuatan Akses Darurat Jelang Penutupan Jembatan Karanganyar Kebumen, Terus Dikebut

Dendam Karena Cinta 8 Tahun Kandas, Pria di Banjarnegara Sebar Konten Sensitif Sang Mantan

"Ini sudah naik ke penyidikan dan masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," katanya, Selasa (14/4/2026).

Seperti diketahui, BUMD tersebut mendapatkan penyertaan modal dari pemda total Rp7,5 miliar dalam kurun waktu 2023-2025.

BUMD yang seharusnya bergerak dalam bidang perdagangan, pariwisata dan pengolahan akan tetapi dalam praktiknya ada kegiatan bidang perbankan yakni simpan pinjam.

Menurutnya, permasalahannya sebenarnya tidak hanya terkait praktik simpan pinjam, tetapi juga catatan keuangannya.

"Potensi kerugian negara sudah dihitung perkiraan sekira Rp5 miliar," terangnya.

Di sisi lain pihaknya kini juga masih melakukan pemeriksaan saksi guna mendalami dana subsidi terkait gerakan pangan murah yang diselenggarakan BUMD tersebut.

Saat ditanya mengenai penetapan tersangka, terangnya, masih menunggu proses lebih lanjut.

"Kalau sudah laksanakan geledah temukan alat bukti baru lagi memperkuat atau mendukung terangnya fakta perbuatannya nanti segera ditetapkan tersangka," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved