Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Inilah "Kelebihan" Cheat Buatan Pemuda Asal Jateng yang Bikin Mobile Legends Rugi Rp25 Miliar

Keahlian DAR (22), buat fitur ilegal supaya bisa melihat musuh di Game Mobile Legends justru menjadi tiket menuju penjara.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Istimewa
ML Mobile Legends 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menangkap pemuda berinisial DAR yang memproduksi dan menjual aplikasi cheat Mobile Legends melalui platform Telegram sejak 2021.
  • Aplikasi ilegal ini memberikan kelebihan berupa fitur mengetahui posisi lawan secara langsung, yang mengakibatkan pengembang game rugi Rp 2,5 miliar.
  • Selain menyita keuntungan ratusan juta milik pelaku, polisi menegaskan tindakan merusak ekosistem digital ini memiliki konsekuensi hukum serius.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bisa melihat posisi musuh secara real-time mungkin dianggap sebagai kelebihan luar biasa bagi para pemain yang ingin menang instan, namun bagi DAR (22), fitur ilegal tersebut justru menjadi tiket menuju penjara.

Berbekal kemampuan modifikasi aplikasi, pemuda ini sukses meraup keuntungan ratusan juta rupiah dengan menjual "kemenangan curang" kepada ribuan pemain.

Sebelum akhirnya Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menghentikan langkahnya.

Baca juga: Menguatkan Semangat Belajar Siswa lewat Kreasi Game Edukatif

Pelaku memasarkan aplikasi ilegal tersebut melalui platform digital, khususnya Telegram, dengan menyasar pengguna hingga reseller. 

Praktik ini dinilai merusak sistem permainan dan merugikan Shanghai Moonton Technology Co., Ltd selaku developer game.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih mengatakan, cheat tersebut memungkinkan pemain memperoleh keuntungan tidak sah saat bermain. 

"Aplikasi ilegal tersebut memungkinkan pengguna memperoleh keuntungan tidak sah dalam permainan, seperti mengetahui posisi musuh secara real-time, sehingga merusak integritas sistem dan ekosistem permainan," kata Himawan, dikutip dari laman resmi Polres Karanganyar, Selasa (14/4/2026). 

Perjalanan Kasus Cheat Mobile Legends

Kasus bermula dari pengaduan resmi yang diajukan kuasa hukum Shanghai Moonton Technology Co., Ltd. pada 3 Desember 2024.  

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan pembuatan laporan polisi pada 29 Agustus 2025.

Dalam proses penyelidikan, penyidik melakukan penelusuran siber (cyber patrol), profiling, serta pendalaman digital forensik untuk mengungkap aktivitas pelaku.

Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi DAR sebagai pihak yang membuat sekaligus mendistribusikan cheat dalam bentuk file APK.

Modus Pembuatan Cheat Mobile Legends

Pelaku diketahui mengembangkan aplikasi tersebut secara mandiri dengan memanfaatkan aplikasi pihak ketiga yang diunduh dari internet.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved