Pencurian Ternak
Sosok Pencuri 4 Sapi di Brebes, Ternyata Karyawan Korban
Warga Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dibuat panik saat saat melihat kandang sapi miliknya.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATEG.COM, BREBES - Warga Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dibuat panik saat saat melihat kandang sapi miliknya. Pasalnya, 4 dari 11 sapi miliknya raib.
Saat ditelusuri, pelaku pencurian ternyata MI (28), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang merupakan karyawan sendiri.
Korban Wastono kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Brebes.
Baca juga: 17 Warga Blora Laporkan Diana Guru SMA, Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboots
Baca juga: Perdana di Jawa Tengah, Laki Code Ajak Modifikator Lokal Pamerkan Karya Modifikasi Motor Honda
Menerima laporan itu, tim Resmob Polres Brebes kemudian melakukan pengejaran pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah peternakan yang ada di Kabupaten Banjarnegara, Senin (20/04/2026) dinihari.
Tersangka kemudian langsung digelandang polisi ke Mapolres Brebes. Termasuk 4 ekor sapi hasil curian yang telah di jual ke seorang peternak sapi di Banjarnegara, diangkut polisi menggunakan truk.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri sapi-sapi berbobot 500-600 kilogram milik majikannya, karena butuh uang untuk menutupi hutang-hutangnya, dan sebagian lagi digunakan untuk bersenang-senang bersama rekan-rekannya.
"Awalnya tidak ada yang curiga, karena saya juga bekerja disitu sebagai manajer pemasaran dan pas majikan lagi diluar kota, saya jual ke peternak sapi di Banjarnegara."
"Dari 4 ekor sapi yang dijual saya dapat uang hingga mencapai Rp 121 juta," kata Ilham.
Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengakui telah menyewa truk ekspedisi untuk mengangkut sapi-sapi yang dicurinya ke daerah Banjarnegara.
"Sapi-sapi yang curi sebenarnya akan dijual oleh majikan saya kepada masyarakat yang akan kurban pada Lebaran Idul Adha mendatang," ungkapnya.
Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.
Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban.