Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Geger Penyekapan Mahasiswa di Banyumas, Korban Disekap Hingga Ditetesi Lilin Panas

Rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama beberapa hari menimpa seorang mahasiswa di Universitas Negeri di Purwokerto.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Ist. Tribhata Banyumas.
DUGAAN PENGANIAYAAN - Korban berinisial D kini saat menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan kepada Yayasan Tribhata Banyumas, dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas, Senin (20/4/2026). Ia diduga mengalami penganiayaan yang melibatkan sejumlah rekan sesama mahasiswa. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama beberapa hari menimpa seorang mahasiswa di Universitas Negeri di Purwokerto.

Kondisi itu membuatnya tak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga kehilangan hak akademiknya.

Korban berinisial D kini menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan kepada Yayasan Tribhata Banyumas. 

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan Wanita di Karaoke Bandungan, Pelakunya Anggota Dewan

Korban D mengalami dugaan penganiayaan brutal yang melibatkan sejumlah rekan sesama mahasiswa.

Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, mengungkapkan telah menerima kuasa dari korban mengawal proses hukum atas peristiwa tersebut.

"Kami menerima kuasa dari korban atau pelapor berinisial D, yang merupakan saksi korban dalam peristiwa yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan barang, hingga penyekapan," ujar Salsabila dalam keterangan resminya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan peristiwa bermula, Selasa (14/4/2026) saat itu, korban berada di sekretariat organisasi kemahasiswaan. 

Korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang berinisial J, B, L, dan S bersama beberapa rekannya.

Salsabila mengatakan korban kemudian diancam menggunakan benda tajam dan dipaksa menuju area sekitar kantin GOR. 

Di lokasi tersebut, korban mengalami intimidasi dan dipaksa mengakui persoalan pribadi yang berkaitan dengan seorang perempuan berinisial A.

Tak hanya tekanan psikologis, korban juga mengalami kekerasan fisik.

"Ia dipukul di berbagai bagian tubuh dan bahkan disundut rokok menyala berulang kali.

Pada malam harinya, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos milik salah satu terduga pelaku berinisial J," jelasnya. 

Salsa menambahkan di tempat itu, korban diduga disekap, kemudian telepon genggamnya dirampas, serta dilarang berkomunikasi dengan keluarga.

Akibatnya, korban tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved