Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Duduk Perkara Member Snapboost Laporkan Diana Guru SMA di Blora, Uang Tak Bisa Cair

Belasan member melaporkan Diana seorang guru SMA yang disebut-sebut sebagai leader investasi aplikasi Snapboost atas kasus dugaan penipuan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA
LAPOR POLISI - Belasan warga yang menjadi korban investasi aplikasi 'Snapboost' membuat laporan ke SPKT Polres Blora, Jumat (17/4/2026). Mereka melaporkan leader Snapboost karena deposito member tak bisa dicairkan. 

Ringkasan Berita:
  • Belasan member aplikasi Snapboost telah resmi melaporkan Diana atas kasus dugaan penipuan ke Polres Blora.
  • Mereka melaporkan guru SMA di Blora itu lantaran uang deposito di aplikasi Snapboost tak bisa dicairkan.
  • Atas laporan itu, Diana bersitegas tak mau bertanggungjawab dengan dalih dirinya juga menjadi korban.
  • Data sementara total ada sekira 725 member dengan total nominal sekira Rp2 miliar.

 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Belasan warga yang merupakan member aplikasi Snapboost telah resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Blora. Diana yang disebut-sebut sebagai leader aplikasi di Blora itu pun menjadi sosok terlapor.

Mereka melaporkan Diana lantaran uang deposito pada aplikasi tersebut tak bisa dicairkan. Hal ini berbeda dengan awal mereka diajak oleh guru SMA di Blora tersebut.

Dari data sementara, total ada sekira 725 orang dengan nilai kerugian mencapai sekira Rp2 miliar. Mayoritas member adalah guru dan siswa.

Baca juga: 17 Warga Blora Laporkan Diana Guru SMA, Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboost

Ayah Bejat di Cilacap, 3 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Bayi SF Lahir di Kamar Mandi

Dari ratusan orang itu, sekira 17 member warga Kabupaten Blora telah membuat aduan dan laporan resminya terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Snapboost.

Aduan tersebut pun sudah diterima Polres Blora dan saat ini masih proses pemeriksaan, termasuk juga menghitung perkiraan dugaan kerugiannya.

Dari belasan warga itu, mereka mengadukan seorang guru SMA yang diduga menjadi leader investasi aplikasi Snapboost tersebut.

Meskipun, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, guru tersebut menolak jika harus bertanggungjawab akibat dana tak bisa dicairkan. Sebab dirinya mengklaim juga menjadi korban.

Jajaran kepolisian setempat menerima aduan warga yang diduga jadi korban investasi aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan dari warga yang diduga menjadi korban investasi aplikasi tersebut.

"Kami baru menerima laporan yang akan kami tindaklanjuti untuk klarifikasi terhadap korban," ucap dia, Senin (20/4/2026).

AKP Zaenul menyebutkan, setidaknya ada 17 warga yang membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Snapboost itu.

Dalam laporan aduan, warga merasa menjadi korban investasi ini melaporkan seseorang yang berprofesi sebagai guru.

"Yang dilaporkan adalah itu adalah oknum guru SMA di Kabupaten Blora," kata dia.

Kerugian Masih Dihitung

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved