Berita Jawa Tengah
Khianati Kepercayaan Bos, Manajer di Brebes Jual 4 Sapi Kurban, Uang Buat Senang-senang
Kepercayaan bos dikhianati pemuda di Kabupaten Brebes seusai menjual empat sapi seharga Rp120 juta untuk bayar utang dan senang-senang.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - MI, pemuda asal Sumatera Utara terancam hukuman sekira lima tahun penjara seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan sapi milik majikannya.
Pemuda 27 tahun ini kesehariannya bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah peternakan sapi di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
Namun kepercayaan bosnya dikhianati seusai dirinya menjual empat sapi dengan total hasil penjualan sekira Rp120 juta.
Dari penjualan empat sapi itu, uang dipergunakan untuk membayar utang dan bersenang-senang.
Baca juga: Viral Warga Desa Wanatawang Brebes Urus KK dan Akta Dipalak Rp200 Ribu, Begini Kronologinya
• Ayah Bejat di Cilacap, 3 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Bayi SF Lahir di Kamar Mandi
Aksi pemuda asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu terungkap setelah majikannya yang merupakan pedagang sapi jelang Iduladha melakukan pengecekan rutin di kandangnya pada Rabu (14/4/2026) sekira pukul 06.00.
Dari 11 sapi, korban mendapati hanya tersisa tujuh sapi, sehingga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Brebes.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai orang kepercayaan untuk menjalankan aksinya.
Dengan modus berpura-pura melakukan aktivitas jual beli seperti biasa.
Pelaku menyewa truk dan membawa keluar sapi tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku mencari truk pengangkut dan sopir tidak menaruh curiga karena yang bersangkutan memang sehari-hari mengurus jual beli sapi milik korban,” kata Kompol Purbo, Senin (20/4/2026).
Empat sapi tersebut kemudian dijual ke Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil penjualan, pelaku mengantongi uang sekira Rp120 juta yang sebagian telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Setelah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes mengamankan empat orang yang sempat diduga terlibat.
Namun hasil pemeriksaan lebih lanjut menetapkan MI sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Polisi juga menyita barang bukti berupa empat sapi milik korban serta satu truk yang digunakan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Pemkab Brebes Uji Coba Olah Sampah Organik dengan Maggot di 4 Pasar Tradisional
• Duduk Perkara Member Snapboost Laporkan Diana Guru SMA di Blora, Uang Tak Bisa Cair
| Duduk Perkara Member Snapboost Laporkan Diana Guru SMA di Blora, Uang Tak Bisa Cair |
|
|---|
| PNS Pemkab Magelang Wajib Belanja di Warung Tradisional |
|
|---|
| 2 Warga Ngilir Kendal Jadi Korban Tawuran Gangster, Begini Kondisinya |
|
|---|
| OC Kaligis Laporkan 3 Hakim Tipikor Semarang ke MA, Buntut Vonis Kasus Plaza Klaten |
|
|---|
| KPK Periksa Ruben Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Masih Terkait Kasus Outsourcing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260420-_-Penggelapan-Sapi-Kurban-di-Brebes.jpg)