Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Update Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Aplikasi Snapboost di Blora, Begini Kata Polisi

Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi Snapboost saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
DITANGANI POLISI - Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin. Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi Snapboost saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi Snapboost sedang ditangani Satreskrim Polres Blora.

Hingga saat ini, 17 orang telah melayangkan aduan dengan total kerugian sementara mencapai sekira Rp332 juta.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin menyampaikan bahwa laporan yang masuk masih dalam tahap awal penanganan. 

Menurutnya, aduan tersebut segera ditindaklanjuti, termasuk mengundang para pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Baca juga: Duduk Perkara Member Snapboost Laporkan Diana Guru SMA di Blora, Uang Tak Bisa Cair

“Ini masih laporan aduan di Polres Blora. Kami masih dalam tahap tindaklanjut. Nanti para korban akan kami undang untuk klarifikasi,” terangnya, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, AKP Zaenul mengatakan, jumlah korban berpotensi bertambah. Karena sempat dikabarkan ada ratusan member Snapboost di Blora

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi untuk memastikan data tersebut.

“Sementara ini yang melapor baru sekira 17 orang dengan total kerugian sekira Rp332 juta."

"(Informasi yang beredar ada 700 an korban dengan total kerugian hingga Rp2 miliar, apakah itu benar?) Itu masih kami dalami,” jelasnya.

AKP Zaenul menjelaskan mekanisme dugaan penipuan yang diterapkan di aplikasi Snapboost ini awalnya korban diajak bergabung oleh pihak yang sudah menjadi anggota. 

Setelah itu, calon korban diminta menyerahkan identitas diri berupa KTP untuk proses pendaftaran.

"Setelah terdaftar sebagai member, korban dimasukkan ke dalam grup dan diarahkan untuk mengakses sebuah tautan."

"Dari situ, mereka diminta melakukan deposit dana," terangnya.

Pihaknya menegaskan, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Baru tahap laporan aduan, secepatnya akan kami mintai keterangan saksi."

"Dari hasil pemeriksaan, akan diketahui siapa berperan apa," jelasnya. (*)

Baca juga: 17 Warga Blora Laporkan Diana Guru SMA, Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboost

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved