Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Daftar Lengkap Kereta Api dari Cilacap yang Batal Berangkat 28 April Imbas Insiden di Bekasi

Pembatalan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Cilacap terjadi akibat insiden rangkaian KA di Bekasi Timur, Jawa Barat.

TRIBUN JATENG/Rayka Diah Setianingrum
Stasiun Kroya - Suasana aktivitas di Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap, yang menjadi salah satu titik layanan refund tiket imbas pembatalan perjalanan kereta api akibat insiden di Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).  

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pembatalan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Cilacap terjadi akibat insiden rangkaian KA di Bekasi Timur, Jawa Barat.

KAI Daop 5 Purwokerto menyebut proses evakuasi yang masih berlangsung sejak Senin (27/4/2026) hingga Selasa (28/4/2026) berdampak pada operasional perjalanan di sejumlah lintasan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut KRL vs Kereta Argo Bromo, Terdengar Dentuman Keras 2 Tewas

Demi keselamatan perjalanan, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk membatalkan sejumlah KA dengan tingkat keterlambatan tinggi.

“Permohonan maaf kami sampaikan kepada pelanggan, khususnya yang terdampak dari wilayah Daop 5 termasuk Cilacap, dan informasi telah kami kirimkan melalui SMS serta WhatsApp,” ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin.

Kereta yang terdampak langsung dari Cilacap yakni KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan sebaliknya yang dibatalkan pada 28 April 2026.

Selain itu, sejumlah KA lain yang melintas dan berpotensi digunakan masyarakat Cilacap juga ikut dibatalkan, seperti KA Mataram, Singasari, Manahan, hingga Progo.

KAI memastikan penumpang dari Cilacap yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Tambah Jadi 7, Korban Luka 81

Proses refund dapat dilakukan langsung di Stasiun Cilacap maupun stasiun lain seperti Purwokerto, Kroya, dan Kutoarjo, serta melalui Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.

Adapun batas waktu pengajuan pembatalan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket.

“Kami terus berupaya memulihkan operasional dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas,” tutup As’ad. (ray)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved