Berita Kriminal
Polresta Pati Ringkus Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa di Dukuhseti
Unit Reskrim Polsek Dukuhseti bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati membekuk seorang pria berinisial NHP (23
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Unit Reskrim Polsek Dukuhseti bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati membekuk seorang pria berinisial NHP (23), tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan SMPN 2 Dukuhseti.
Pelaku diringkus di kediamannya, Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, pada Selasa malam, 28 April 2026, setelah sempat terdeteksi membuat kegaduhan di acara hiburan masyarakat.
Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku.
Peristiwa kekerasan tersebut diketahui menimpa seorang perangkat desa berinisial S (41) pada Sabtu, 22 April 2023 silam, sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku sempat kabur setelah melakukan tindakan tersebut.
Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi di depan SMPN 2 Dukuhseti untuk mengecek laporan adanya keributan di sekitar lapangan sekolah.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru diadang oleh sekelompok pemuda yang langsung melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka memar dan bekas cakaran pada bagian wajah serta mata korban.
AKP Ali Mashuri memaparkan bahwa sebelum penangkapan dilakukan, tersangka NHP sempat terlihat oleh warga sedang berada di lokasi pertunjukan dangdut dalam acara sedekah laut di Desa Puncel pada siang hari.
Baca juga: Foto-foto Kondisi Terkini Pasar Kanjengan Semarang Hangus Terbakar
Di lokasi tersebut, tersangka ditengarai kembali berulah dengan membuat onar, yang kemudian memicu petugas untuk segera melakukan penyergapan pada malam harinya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah kami identifikasi," tegas AKP Ali Mashuri, Kamis (30/4/2026).
Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna kuning milik korban yang digunakan saat peristiwa terjadi untuk memperkuat proses pembuktian di persidangan nanti.
Menutup keterangannya, AKP Ali Mashuri menekankan bahwa Polresta Pati berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional hingga tuntas.
Dia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar selalu mempercayakan penanganan perkara hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (mzk)
| Diduga Lebih dari 50 Santriwati Yatim Jadi Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati |
|
|---|
| Rumah Wali Kota Diteror Pria Bersenjata Tajam, Kapolres Tegas Sebut Keterlibatan Anggota |
|
|---|
| Geng Motor di Daerah Ini Brutal, Tak Takut Serang Asrama Polisi dan Serang Petugas |
|
|---|
| Dendam Futsal Berujung Maut, Pelaku Tendang Motor Hingga Korban Tewas |
|
|---|
| Brutal Detik-detik Anggota Resmob Diserang Geng Motor Pakai Busur dari Jarak Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260430_polresta-pati.jpg)