Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rapat Paripurna DPRD Blora

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Internal Anggota Dewan Tak Harmonis? 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora memutuskan untuk tidak mengikuti dua agenda penting.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Iqbal/Tribunjateng
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna DPRD Blora, Kamis (30/4/2026).( 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora memutuskan untuk tidak mengikuti dua agenda penting, yaitu Rapat Paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes sekaligus mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora.

Aksi tersebut menunjukkan adanya persoalan komunikasi yang cukup serius di internal lembaga legislatif. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, menjelaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh tidak terpenuhinya sejumlah hak anggota dewan, khususnya terkait keterbukaan informasi dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

"Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan. Namun, bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti sulitnya menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial dalam lembaga tersebut. 

Menurutnya, ketua seharusnya menjadi penghubung bagi seluruh anggota, bukan justru menghambat kinerja dewan.

"Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal, secara kuantitas kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan," tegasnya.

Andita menyebut bahwa mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang terjadi di internal DPRD. 

Fraksi PDI Perjuangan menilai, tanpa perubahan dalam pola kepemimpinan, fungsi DPRD sebagai representasi rakyat berpotensi melemah.

Ketidakhadiran dalam kedua rapat tersebut juga menjadi bentuk peringatan agar pimpinan segera melakukan evaluasi menyeluruh. 

Fraksi PDI Perjuangan menuntut adanya komunikasi yang terbuka, akses informasi yang merata, serta ruang dialog yang setara bagi seluruh anggota dewan demi kepentingan masyarakat Blora.

"Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved