Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

May Day 2026

May Day 2026, Ini 6 Tuntutan Buruh di Kabupaten Cilacap

Ratusan buruh di Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).

Tayang:
TRIBUN JATENG/Rayka Diah Setianingrum
AKSI BURUH - Buruh turun ke jalan gelar aksi damai dalam peringatan May Day 2026 di Alun-alun Cilacap, Jumat (1/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Ratusan buruh di Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dengan turun ke jalan menyuarakan aspirasi, Jumat (1/5/2026).

Massa yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja ini membawa spanduk dan poster sebagai simbol perjuangan, menegaskan bahwa May Day bukan sekadar perayaan, melainkan momentum memperjuangkan hak buruh.

Koordinator aksi, Dwiantoro Widagdo menyampaikan, pihaknya membawa enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Cilacap Jadi Lokasi Proyek Hilirisasi Nasional, Ungkit Perekonomian Daerah

“May Day ini adalah momentum perjuangan, bukan pesta, sehingga kami menegaskan enam tuntutan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Dwiantoro.

Dia menjelaskan, tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari omnibus law dan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.

“Tuntutan kedua, kami meminta penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah yang selama ini membuat pekerja tidak memiliki kepastian kerja dan penghasilan yang layak,” jelasnya.

Menurutnya, yang ketiga berkaitan dengan reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh. Seperti pajak pada JHT, THR, dan pensiun yang dinilai mengurangi hak pekerja.

“Tuntutan keempat adalah ratifikasi Konvensi ILO 190 agar pekerja, khususnya perempuan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” katanya.

Dwiantoro menambahkan, tuntutan kelima adalah memperkuat perlindungan terhadap puluhan ribu buruh migran asal Cilacap yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penempatan hingga jaminan hukum.

“Dan yang terakhir, kami menolak praktik multi level vendor serta meminta pemerintah mengutamakan kontraktor lokal agar buruh dan masyarakat Cilacap tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.

Sekretaris DPC FSP KEP Cilacap, Joko Waluyo turut menyoroti persoalan upah yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak buruh.

“Berdasarkan survei kami, kebutuhan hidup layak buruh mencapai sekira Rp3,35 juta, sementara UMK Cilacap saat ini masih di kisaran Rp2,7 juta, sehingga ada selisih yang cukup jauh,” ungkap Joko.

Dia juga menilai praktik outsourcing semakin meluas dan justru banyak diterapkan di instansi besar, sehingga perlu segera dievaluasi.

Baca juga: Pertamina Kilang Cilacap Optimalkan Pelatihan Operator dan Sertifikasi BNSP

Menanggapi aksi tersebut, Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan tertib.

“Kami menyambut baik aspirasi teman-teman buruh dan akan berkomitmen mengawal tuntutan tersebut agar dapat diperjuangkan bersama,” ujar Ammy.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved