Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Tipu Warga Pakai Modus Calo Outsourcing, Nasib Tanto Oknum ASN Pekalongan Kena Sanksi Turun Pangkat

Praktik dugaan percaloan tenaga kerja yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Tanto terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Foto keluarga korban
CALO OUTSOURCING - Tanto alias bogel ASN di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan yang menjadi calo tenaga kerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan, Jumat (1/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang oknum ASN di Kabupaten Pekalongan berinisial T diduga melakukan penipuan rekrutmen tenaga kerja outsourcing dengan memungut uang puluhan juta rupiah dari warga di berbagai wilayah.
  • Pelaku yang kini bertugas di Kecamatan Karanganyar telah dijatuhi sanksi administratif berupa penurunan satu tingkat jabatan, namun para korban tetap menuntut pengembalian uang.
  • Kasus ini sempat diwarnai dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas pelat merah sebagai jaminan kepada korban.

 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Praktik dugaan percaloan tenaga kerja yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan kini mulai terkuak setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Dengan modus menjanjikan posisi tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah, oknum ASN bernama Tanto alias Bongol tersebut diduga telah melancarkan aksinya sejak tahun 2024.

Namun hingga kini janji pekerjaan maupun pengembalian uang tak kunjung direalisasikan meski pelaku telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat.

Baca juga: Ribuan ASN Banyumas Didorong Jadi "Orang Tua Asuh" Bagi Pekerja Rentan Melalui Salin Aslimas

Sejumlah warga mengaku, menjadi korban setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ASN tersebut bernama Tanto alias bongol, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi.

Tanto ini menjadi pihak yang menawarkan jasa tersebut sejak 2024.

Dalam aksinya, ia menjanjikan dapat membantu meloloskan korban sebagai tenaga outsourcing. 

Untuk itu, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih memperlancar proses penerimaan.

"Namun, setelah uang diberikan korban tidak pernah mendapatkan panggilan kerja. Mereka, bahkan harus menunggu berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun tanpa kepastian."

"Total kerugian yang dialami korban ditaksir, mencapai puluhan juta rupiah," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/5/2026).

Pihak keluarga korban mengungkapkan, telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan. 

Bahkan, pada Maret 2024, terduga pelaku sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang korban. 

Sayangnya, komitmen tersebut belum juga direalisasikan.

"Sudah ada pernyataan tertulis, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved