Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Target Zero Odol 2027, Wacana Jembatan Timbang Kembali Mencuat

Penerapan jembatan timbang kembali mencuat diterapkan di jalur Pantura Jateng untuk menanggulangi ODOL 2027.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/DOK PEMPROV JATENG
ZERO ODOL - Suasana diskusi dan sosialisasi Kebijakan dan dengar pendapat publik "Menuju Implementasi Indonesia Zero Odol Tahun 2027" di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (7/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penerapan jembatan timbang kembali mencuat diterapkan di jalur Pantura Jateng untuk menanggulangi permasalahan muatan dan dimensi berlebih atau Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

Pemerintah menargetkan kebijakan zero ODOL bakal diterapkan pada tahun 2027.

Baca juga: Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, penerapan jembatan timbang untuk menanggulangi ODOL terkendala berbagai persoalan di antaranya soal sumber daya manusia (SDM) dan tidak adanya fasilitas gudang di titik jembatan.

Kewenangan jembatan timbang ini juga berada di pemerintah pusat bukan di pemerintah provinsi.

"Setiap jembatan timbang kalau bisa punya gudang yang besar. Kalau ada truk ODOL langsung bongkar muatan, lalu untuk efek jeranya sewa gudang dibuat mahal," kata Sumarno dalam diskusi dan sosialisasi Kebijakan dan dengar pendapat publik "Menuju Implementasi Indonesia Zero Odol Tahun 2027" di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (7/5/2026).

Selain kendala itu, Sumarno juga menyinggung soal sulitnya implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan.

Meskipun regulasi itu sudah mengatur terkait larangan ODOL,  implementasi di lapangan masih kesulitan.

"Untuk itulah, kebijakan Zero ODOL tahun 2027 sangat baik sehingga perlu mendengarkan semua pihak," bebernya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, ODOL  bisa berdampak merusak infrastruktur jalan.

Namun, penerapan kebijakan zero ODOL perlu dilakukan sosialisasi secara masif, agar tidak terjadi protes oleh para pemilik kendaraan tersebut.

“Jadi memang harus melibatkan asosiasi sopir truk, pemilik jasa transportasi angkutan barang, perusahaan, dan pihak terkait lain," bebernya.

Baca juga: Aksi Koboi Sopir Truk ODOL Nekat Terjang Portal Pembatas di Kedungpane Semarang Hingga Rusak

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Odo RM Manuhutu mengatakan,  sudah ada sembilan rencana aksi untuk implementasi Zero ODOL 2027.

Saat ini rancangan Perpres tinggal menunggu tanda tangan dadi Presiden sebelum diterbitkan.

"Kami juga mendorong agar menciptakan ekosistem logistik zero ODOL mulai dari hulu hingga hilir," tambahnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved