Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kiai di Pati Cabuli Santri

Ini Rute Pelarian Ashari Kiai Cabul Pati Sebelum Ditangkap di Wonogiri

Polisi akhirnya berhasil menangkap Ashari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. 

Tayang:
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
POLISI TANGKAP ASHARI: Polisi pada Kamis (7/5/2026) berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan. Sosok kiai yang diduga mencabuli puluhan santriwati itu ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. (Dok. Kasat Reskrim Polresta Pati) 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi akhirnya berhasil menangkap Ashari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. 

Sosok kiai yang diduga mencabuli puluhan santriwati itu ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengonfirmasi bahwa Ashari sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ashari Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri

Pengejaran dilakukan polisi sejak 4 Mei lalu.
 
"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," papar dia. 

Pelarian Ashari pun berakhir di Wonogiri

Dia dibekuk oleh Kompol Dika dkk sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (7/5/2026). 

Saat ini, tersangka sedang digelandang menuju Mapolresta Pati.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, sementara pencabulan terhadap para korban diduga berlangsung sejak 2020.

Namun polisi berdalih proses penanganan seusai pelaporan pada 2024 sempat terhambat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban. 

Korban diduga capai 50 santriwati

Korban kiai cabul di Pati diduga mencapai 50 santriwati.

Hal itu diungkap penasihat hukum korban, Ali Yusron.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved