Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

HNSI Jateng Ingin Ada Relaksasi Harga Solar Industri Bagi Kapal 30 GT

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk membantu memberikan skema khusus

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
KAPAL TERPARKIR - Sejumlah kapal di atas 30 GT terparkir di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (21/4/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk membantu memberikan skema khusus bagi para kapal nelayan di atas 30 Gross Tonnage (GT) agar aktivitas melaut kembali berjalan normal.

Tuntutan ini disampaikan oleh para pengurus HSNI Jateng karena harga solar industri kini telah menyentuh harga Rp 30 ribu per liter.  

Kondisi ini mengancam kapal nelayan berhenti melaut.

Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, masih menunggu kebijakan khusus dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam memberikan solusi permasalahan ini.

"Kami ingin Gubernur memberikan solusi dari persoalan ini hingga tuntas sehingga operasional kapal nelayan bisa kembali berjalan,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (9/5/2026).

Ia menyebut, sejumlah kapal nelayan di Jateng sudah mulai terdampak dari kenaikan harga solar yang melambung tersebut.

Kenaikan harga solar dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan harga solar industri melonjak tajam.

Kondisi kapal tidak melaut bisa dilihat di Juwana, Pati, yang mana banyak kapal hanya terparkir tidak lagi melaut karena biaya operasional membengkak.

Di wilayah itu, setidaknya ada sekitar 1.600 kapal ukuran di atas 30 GT.

Baca juga: Fakta Baru Pelarian Ashari Kiai Cabul Pati di Wonogiri, Mau Beli Motor Bekas Uang Kurang Rp700 Ribu

"Banyak kapal sudah diikat karena tidak mampu membeli BBM nonsubsidi dengan harga keekonomian industri,” terangnya.

Merujuk data Pemprov Jateng, jumlah kapal perikanan dengan ukuran di atas 30 GT di Jateng mencapai 2.224 unit.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal maksimal 30 GT masih berhak memperoleh solar subsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT wajib menggunakan solar industri.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berkomitmen untuk memberikan solusi yang dihadapi oleh para nelayan Jateng tersebut.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyampaikannua ke pemerintah pusat agar ada skema khusus BBM bagi kapal di atas 30 GT.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi nelayan dengan berkoordinasi langsung ke kementerian terkait, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM hingga Kementerian Keuangan," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved