Minggu, 24 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Deklarasi Ponpes Pendidikan Aman Bagi Anak Digalakkan Buntut Kasus Pencabulan Santriwati Jepara

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menegaskan, Kemenag Jepara telah merapatkan pengasuh pondok

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, Rabu (13/5/2026). Kemenag melaporkan perkembangan kasus ke Kemenag RI di mana terlapor sudah ditetapkan tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menegaskan, Kemenag Jepara telah merapatkan pengasuh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jepara mendeklarasikan pendidikan ramah anak dan perempuan.

Tak hanya itu, deklarasi tersebut juga sebagai perwujudan komitmen pengasuh pondok pesantren yang bertanggungjawab atas pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan.

Kata dia, deklarasi dilakukan menyikapi buntut kasus tindakan kekerasan seksual yang diperankan tokoh agama sekaligus pengasuh pondok pesantren di Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara terhadap santrinya.

"Kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren saat ini menjadi urusan aparat penegak hukum.

Kita berupaya menjaga komitmen marwah pesantren sebagai pendidikan yang baik melalui deklarasi, dan semua sepakat," terangnya, Rabu (13/5/2026) di Jepara.

Sebagai Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan juga menegaskan bahwa deklarasi tidak hanya sebuah deklarasi.

Namun ada tanggungjawab besar pada pundak masing-masing pengasuh pesantren untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Supaya hal-hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kata dia, semua Ponpes di Jepara menyatakan sikap dengan komitmen bersama mewujudkan pendidikan yang bermartabat.

Yaitu pendidikan yang tidak menciderai makna pendidikan di lingkungan pondok pesantren. Baik pendidikan agama pondok pesantren, maupun pendidikan formal di bawah naungan yayasan pondok pesantren.

Baca juga: Kisah Sugeng Peternak di Batang Sumringah Sapinya Dipilih Presiden untuk Kurban

"Seluruh Ponpes sudah menyatakan komitmen sama, tidak ada keinginan hal serupa (tindak kekerasan seksual) terjadi lagi," ujar dia.

Akhsan menjelaskan bahwa Kantor Kemenag Jepara memiliki tenaga penyuluh di setiap kecamatan untuk menjalankan mitigasi dan edukasi terhadap tenaga pendidik dan santri.

Dalam rangka pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan salah satu pihak.

Dengan adanya kasus tindakan kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang saat ini masih bergulir di kepolisian, Kemenag Jepara memiliki tugas dalam mengembalikan kondisi psikologi korban dan santri. Baik santri di Ponpes yang berkaitan, maupun santri pada umumnya.

Di mana pendidikan harus terus berjalan meski pengasuh pondok pesantren dalam proses hukum.

 

Segera Laporkan ke Kemenag RI

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved