Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Regrouping 18 SD Negeri di Blora Dimulai Tahun Ajaran Baru 2026

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora bakal melakukan regrouping (peleburan) terhadap 18 Sekolah Dasar (SD) Negeri.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
SDN KALANGAN - SD Negeri 1 Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora tampak depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora bakal melakukan regrouping (peleburan) terhadap 18 Sekolah Dasar (SD) Negeri yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, mengatakan, regrouping tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2 Juli 2026, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

"Ada 18 sekolah, pelaksanaan regrouping berlakunya nanti tanggal 2 Juli. Kalau SK-nya sudah terbit," terangnya, Senin (18/5/2026).

Saat ini, kata Sunaryo, proses regrouping masih dalam tahap penataan kepala sekolah. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penataan guru di sekolah-sekolah yang terdampak.

Baca juga: Duduk Perkara Mantan Wali Kota Tegal Laporkan Kakak Kandung ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,5 M

Baca juga: 90 Persen Pesisir Pantai Terkikis Abrasi, Pemkab Kendal Gencarkan Penanaman Mangrove 

"Ini baru proses penataan kepala sekolah dulu. Yang diregrouping itu. Setelah itu gurunya. Jadi kan harus bertahap," jelasnya.

Sunaryo menyebut, regrouping tidak serta merta menghilangkan bangunan sekolah lama. 

Sarana dan prasarana sekolah tetap akan dimanfaatkan, terutama untuk sekolah yang nantinya masih berjalan.

"Sarpras tetap dipakai untuk dua sekolah itu kalau memang masih diperlukan. Tergantung kondisi masing-masing. Ada yang hasil regrouping-nya paralel, berarti dua-duanya masih dipakai," katanya.

Menurut Sunaryo, bangunan sekolah yang terdampak regrouping juga masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti ruang kesenian, ruang keterampilan, hingga tempat ibadah.

"Enggak ada yang tidak dipakai. Tetap dipakai untuk tambahan ruang-ruang lain, ruang kesenian, ruang keterampilan, tempat ibadah, praktik dan sebagainya," imbuhnya.

Sunaryo menegaskan, proses regrouping dilakukan menyesuaikan kebutuhan pendataan peserta didik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, seluruh proses harus rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Murid harus sudah didatakan ke sekolah yang baru. Awal Juli itu proses input peserta didik harus sudah selesai, sehingga jumlah murid di masing-masing sekolah sudah pasti,” paparnya.

Berikut daftar sekolah yang akan diregroup : 

1. SDN 1 Sambongwangan dengan SDN 3 Sambongwangan

2. SDN 2 Bakah dengan SDN 1 Bakah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved