Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus Siswa

"Outing Class ya Bukan Study Tour" Bus Rombongan Siswa SMPN 2 Brangsong Kendal Kecelakaan, 1 Tewas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay rombongan siswa SMPN 2 Brangsong.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Istimewa/SATLANTAS POLRES SUBANG
RINGSEK - Penampakan bodi depan bus ringsek pasca kecelakaan di Tol Cipali KM 88 Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa (19/5/2026) sekira pukul 02.00. Bus tersebut membawa rombongan dari SMP Negeri 2 Brangsong, Kabupaten Kendal tujuan Jakarta-Bandung. 

Adapun ketujuh orang yang mengalami luka-luka, mereka juga tetap menyusul menggunakan minibus yang sudah disediakan biro. 

Namun, Feri tak menjelaskan alasan korban luka tetap mengikuti kegiatan dan tak dipulangkan usai kecelakaan itu.

"Yang outing class ada 5 bus, dan yang mengalami kecelakaan itu bus nomor 5,"

"Dari pihak sekolah hanya ada korban luka ringan, dan sudah diobati bisa lanjut bergabung dengan rombongan yang lainnya." paparnya.

Kronologi

Feri menerangkan, saat kejadian korban duduk berada di baris kursi depan. Sehingga langsung terdampak akibat benturan keras ketika terjadi kecelakaan.

"Mungkin waktu itu sudah pada tidur, terus terbentur kursi di depannya karena kecelakaan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Feri menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat bus rombongan siswa SMPN 2 Brangsong itu melaju di tol Cipali arah Bandung. 

Menurut Ferinando, sebelum kecelakaan terjadi, rombongan bus sempat berhenti dan beristirahat di rest area wilayah Brebes sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat.

Saat itu, bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, dan truk tangki di lajur tiga. Namun tiba-tiba truk boks itu berpindah lajur. Sontak, sopir bus kaget dan berusaha membanting stir. 

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus langsung menabrak bagian belakang truk boks.

"Sopir bus sudah rem mendadak, tapi karena jarak terlalu dekat jadi langsung menabrak,"

"Nah penumpang bus yang duduk di kursi depan itu, kemudian jatuh ke depan dan terbentur kursi terutama yang duduk di bagian depan," terangnya.

Feri menerangkan, tidak ada larangan dalam kegiatan outing class di Kabupaten Kendal. Namun pihaknya memberikan syarat ketat sebelum agenda itu dilakukan.

"Kita sudah tetapkan syarat bus umur 3 tahun terbaru, sopir harus ada 2, kemudian lulus uji KIR," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved