Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ditangkap di Teras Rumah, Pria di Kalikajar Wonosobo Kedapatan Simpan Sabu 1,24 Gram

Seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, diamankan Satresnarkoba

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
KASUS NARKOTIKA - Barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Wonosobo dari seorang tersangka di Kecamatan Kalikajar, Jumat (17/4/2026). Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,24 gram beserta seperangkat alat hisap dan barang pendukung lainnya. Ist. Humas Polres Wonosobo 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, diamankan Satresnarkoba Polres Wonosobo karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu beserta sejumlah alat hisap yang ditemukan di rumahnya.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di teras rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.


Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.


“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).


Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram. 


Barang haram tersebut disimpan di dalam bungkus rokok warna putih kombinasi merah. 

Baca juga: Kesaksian Warga soal Tumbal Rujak Mentah dan Matang pada Rentetan Kecelakaan Ajibarang Banyumas


Sabu dibungkus menggunakan tisu putih, dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik hitam yang dilakban warna oranye, kemudian disimpan di saku celana pendek yang dipakai tersangka.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. 


Barang bukti itu ditemukan di dalam lemari pakaian kamar tersangka, berupa satu set bong dari botol plastik bekas, pipet kaca, sekop dari sedotan plastik, korek api gas, gunting, dan plastik klip bekas bungkus sabu.


Petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengaku telah beberapa kali membeli sabu seharga ratusan ribu rupiah untuk dipakai sendiri.


“Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” kata AKP Teguh.


Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 


Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok sabu kepada tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved