Berita Semarang
Sudah 12 Kecelakaan Terjadi, KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Tidak Terjaga
Sebanyak 12 kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi di wilayah Daop 4 Semarang hingga 19 Mei 2026.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sebanyak 12 kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi di wilayah Daop 4 Semarang hingga 19 Mei 2026.
Angka itu membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mempercepat penutupan perlintasan tidak dijaga, salah satunya di JPL 46 Km 34+1 petak jalan Gubug–Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Baca juga: 19 Perlintasan Kereta Api di Blora Belum Ada Palang Pintu, Satu Titik Butuh Anggaran 200 Juta
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penutupan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di perlintasan liar.
“Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Luqman dikutip Tribun Jateng, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari program serentak penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang 2026.
Ia menjelaskan, sebelum penutupan dilakukan, pihak KAI telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pihak terkait agar proses berjalan aman dan lancar.
Penutupan perlintasan itu juga mengacu pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Baca juga: Aksi Heroik Penjaga Perlintasan Kereta Api Selamatkan Nyawa Pria yang Hendak Bunuh Diri
Sepanjang 2025 lalu, Daop 4 Semarang mencatat terdapat 21 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sementara hingga pertengahan Mei 2026, enam perlintasan tidak dijaga telah ditutup dari target 11 penutupan selama tahun ini.
KAI berharap pemerintah daerah dan masyarakat ikut aktif menciptakan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. (Rad)
| Veronica Wanita Ojol Ikut Demo di Kantor Gubernur Jateng, Panas-panasan Demi Perjuangkan Tarif Layak |
|
|---|
| Ojol Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan Tarif hingga Payung Hukum Transportasi Online |
|
|---|
| Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal |
|
|---|
| Isi Pembelaan AKBP Basuki, Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi Geram |
|
|---|
| Rute Konvoi dan Daftar Tuntutan Ojol dari Tujuh Daerah yang Hari Ini akan Turun ke Jalanan Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260520_perlintasan-sebidang-KAI-Daop-4-Semarang_1.jpg)