Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sudah 12 Kecelakaan Terjadi, KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Tidak Terjaga

Sebanyak 12 kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi di wilayah Daop 4 Semarang hingga 19 Mei 2026. 

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok KAI DAOP 4
PENUTUPAN - Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga di JPL 46 Km 34+1 petak jalan Gubug–Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sebanyak 12 kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi di wilayah Daop 4 Semarang hingga 19 Mei 2026. 

Angka itu membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mempercepat penutupan perlintasan tidak dijaga, salah satunya di JPL 46 Km 34+1 petak jalan Gubug–Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. 

Baca juga: 19 Perlintasan Kereta Api di Blora Belum Ada Palang Pintu, Satu Titik Butuh Anggaran 200 Juta

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penutupan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di perlintasan liar.

“Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Luqman dikutip Tribun Jateng, Rabu (20/5/2026). 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari program serentak penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang 2026.

Ia menjelaskan, sebelum penutupan dilakukan, pihak KAI telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pihak terkait agar proses berjalan aman dan lancar.

Penutupan perlintasan itu juga mengacu pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca juga: Aksi Heroik Penjaga Perlintasan Kereta Api Selamatkan Nyawa Pria yang Hendak Bunuh Diri

Sepanjang 2025 lalu, Daop 4 Semarang mencatat terdapat 21 kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Sementara hingga pertengahan Mei 2026, enam perlintasan tidak dijaga telah ditutup dari target 11 penutupan selama tahun ini.

KAI berharap pemerintah daerah dan masyarakat ikut aktif menciptakan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. (Rad) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved