Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

PKL Geruduk Kantor Satpol PP Kebumen, Barang Dagangan yang Disita Dikembalikan

Beberapa pedagang kaki lima (PKL) geruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen pada Kamis (21/5/2026) malam

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Agus Iswadi
PKL DATANGI SATPOL PP: Para pedagang berkomunikasi dengan anggota Polres Kebumen saat mendatangi Kantor Satpol PP Kebumen untuk mengambil barang dagangan yang telah disita pada Kamis (21/5/2026) malam. 

PKL Geruduk Kantor Satpol PP Kebumen, Barang Dagangan yang Disita Dikembalikan


TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Beberapa pedagang kaki lima (PKL) geruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen pada Kamis (21/5/2026) malam.

Para PKL meminta kembali barang dagangan yang disita anggota Satpol PP seusai adanya penertiban di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen.

Para PKL bersikukuh bertahan dengan duduk di depan gerbang Kantor Satpol PP Kebumen.

Anggota Polres Kebumen turut turun tangan untuk melakukan mediasi dengan para PKL.

Mereka akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan kesepakatan bahwa barang dagangan yang disita dapat diambil dengan membawa bukti berita acara penyitaan ke Kantor Satpol PP Kebumen pada Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Perampokan Maut di Boyolali, Rintihan Aku Sayang Ibu Malah Membuat Pelaku Makin Brutal

Pedagang Amar (46) menyampaikan, semula tidak ada anggota Satpol PP Kebumen yang berjaga di kawasan Alun-alun Pancasila.

Mengetahui kondisi tersebut, pedagang dan penyedia wahana mainan menggelar lapak di lokasi masing-masing.

Setelah itu datang anggota Satpol PP datang dan langsung melakukan penyitaan barang dan lain-lain.

Kedatangan pedagang ke kantor untuk meminta kembali barang-barang yang telah disita oleh anggota Satpol PP Kebumen seperti gas melon, peralatan masak, mainan dan lain-lain.

"Tuntutan pedagang sih tidak banyak, pengen barang yang disita ya dikembalikan karena mereka besok mau berjualan untuk anak istri mereka," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Dia menuturkan, sebenarnya tahu bahwa pedagang sudah difasilitasi untuk berjualan saat momen Car Free Night (CFN) dan Car Free Day (CFD).

Akan tetapi dia berdalih bahwa pedagang mencari rezeki di lokasi pusat keramaian seperti Alun-alun Pancasila.

Saat ditanya apakah perlu dikaji lagi kebijakan aturan berjualan di kawasan Alun-alun Pancasila, Amar berharap supaya dapat dikaji lagi supaya dapat memfasilitasi para PKL.

"Harusnya dikaji lagi kebijakan itu melibatkan pedagang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved