Jumat, 29 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesehatan

Perguruan Tinggi Memiliki Posisi Strategis Ciptakan Budaya Hidup Sehat

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis menciptakan budaya hidup sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya konsumsi rokok.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Istimewa
SIMPOSIUM - Simposium bertajuk “Policy and Implementation of Smoke-Free Area in Higher Education” 

TRIBUNJATENG.COM – Perguruan tinggi memiliki posisi strategis menciptakan budaya hidup sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya konsumsi rokok.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Pengurus Daerah Jawa Tengah Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes.

Dalam kesempatan simposium bertajuk “Policy and Implementation of Smoke-Free Area in Higher Education” ia menjelaskan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional.

"Tetapi juga merupakan komitmen institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan berkelanjutan," terang Anung dalam keterangan tertulis Senin (25/5/2026).

Baca juga: Semarang Kian Seksi di Mata Investor, Tenant Nasional Mulai Ramaikan Pusat Belanja Baru

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Jajanan Khas Tegalsambi Jepara Bernama Kintelan, Diajukan Jadi Warisan Budaya

Simposium dipandu oleh Prof. Dr. dr. Bagoes Widjanarko, MPH sebagai moderator dan menghadirkan sejumlah narasumber dari perguruan tinggi, Kementerian Kesehatan RI, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Paparan pertama disampaikan oleh Dr. Sigit Ambar Widyawati, S.KM., M.Kes dari Universitas Ngudi Waluyo mengenai “Penguatan Kapasitas Kelembagaan Satgas KTR dalam Dinamika Sosial dan Kelembagaan Kampus”.

Ia menyampaikan bahwa Satgas KTR memiliki peran strategis sebagai ujung tombak implementasi kebijakan kampus sehat melalui edukasi, pengawasan, penegakan aturan, serta penguatan budaya hidup sehat di lingkungan perguruan tinggi.

"Selain itu, penguatan regulasi internal, pendekatan partisipatif, dan keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun budaya kampus bebas asap rokok secara berkelanjutan, terangnya.

Sementara itu Prof. Dr. dr. Mahalul Azam, M.Kes dari Universitas Negeri Semarang memaparkan materi mengenai “Integrasi Kawasan Tanpa Rokok ke dalam Kebijakan Green Campus sebagai Upaya Mewujudkan Kampus Berkelanjutan”. 

Dalam paparannya dijelaskan bahwa implementasi KTR sejalan dengan visi UNNES sebagai kampus konservasi yang mendukung terciptanya lingkungan akademik sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

"Penerapan KTR dinilai tidak hanya melindungi kesehatan sivitas akademika, tetapi juga mendukung pengurangan polusi udara dan limbah rokok, sekaligus memperkuat reputasi perguruan tinggi dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs)," tambahnya.

Di lain sisi Prof. Dr.rer.nat. Imam Buchori selaku Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT menyampaikan bahwa implementasi KTR menjadi bagian penting dalam budaya mutu dan tata kelola kelembagaan perguruan tinggi.

"Kebijakan kampus sehat dinilai mendukung prinsip good university governance, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, serta penguatan budaya akademik yang sehat dan berintegritas," tambahnya.

Pada sesi selanjutnya, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktur PTM Kementerian Kesehatan RI memaparkan materi mengenai “Peran Strategis Kampus dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”.

Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis sebagai agen perubahan dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Kampus tidak hanya menjadi tempat pembelajaran akademik, tetapi juga ruang pembentukan budaya hidup sehat bagi generasi muda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved