Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Ditangkap, 2 Pencuri Honda Mobilio Putih di Pekalongan

Polisi mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/POLRES PEKALONGAN
PELAKU PENCURIAN - Polisi menangkap dua pelaku pencurian mobil di Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/5/2026). Kedua pelaku adalah warga Petarukan Pemalang. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polisi mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Dua terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Pemalang, termasuk juga kendaraan milik korban yang sempat hilang diamankan sebagai barang bukti.

Kasus pencurian tersebut menimpa Gigih Harry Pahlevi (30), warga Desa Ketanonageng.

Baca juga: Dasar Polisi Olah TKP Pencabulan Santriwati di Pekalongan: Cocokkan Keterangan Saksi

Tanda-tanda Janggal Kematian Wanita Lansia Boyolali, Keluarga Menduga Keracunan Sate

Korban kehilangan satu mobil Honda Mobilio warna putih yang diparkir di garasi teras depan rumahnya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekira pukul 05.00.

Sebelumnya, korban pulang bekerja sekira pukul 24.00 dan memarkirkan mobilnya di garasi rumah sebelum beristirahat.

Saat pagi hari, keluarga korban membangunkannya dan memberitahukan bahwa mobil yang biasa terparkir di garasi sudah tidak berada di tempat semula.

Menyadari kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Polsek Sragi bersama Tim Resmob Polres Pekalongan dan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan.

Sejumlah keterangan saksi dan petunjuk di lapangan dikumpulkan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 15.00, tim gabungan menangkap dua pelaku di Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RAP (22) dan FADS (18), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito mengatakan, kasus pencurian itu merupakan hasil sinergi Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Ditreskrimum Polda Jateng.

"Saat ini proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Ipda Warsito, Minggu (31/5/2026).

Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Ipda Warsito juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan pengamanan tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved