SPMB 2026
SPBM SD dan SMP 2026 di Semarang Dibuka Mulai Selasa 2 Juni, Begini Cara Daftarnya
Disdikbudpora Kabupaten Semarang mengimbau para calon siswa dan orangtua tidak perlu ke sekolah untuk mengikuti SPMB 2026, cukup secara online.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
“Apabila jalur afirmasi, siapkan kartu kepesertaan jaminan sosial,” kata Taufiq.
“Kalau prestasi siapkan rapor, hasil TKA, sertifikat-sertifikat penghargaan. Semuanya disiapkan dan silakan daftar secara online," lanjutnya.
Taufiq menjelaskan, syarat untuk jenjang TK adalah usia.
Usia calon siswa TK A mulai empat hingga lima tahun, sedangkan TK B mulai lima tahun hingga enam tahun, berlaku per 1 Juli 2026.
Calon siswa atau orangtua siswa perlu mempersiapkan Akta Kelahiran untuk mengikuti SPMB jenjang TK SPMB jenjang TK ini dibuka melalui jalur domisili.
Kemudian SPMB jenjang SD juga mensyaratkan usia calon siswa minimal tujuh tahun, pada 1 Juli 2026.
Namun calon siswa yang berusia enam tahun juga diperbolehkan mendaftar.
"Jadi paling rendah itu 5,5 tahun, boleh enam tahun. Aturan umumnya tujuh tahun."
"Kalau 5,5 tahun boleh dengan syarat dia mempunyai kecerdasan atau bakat istimewa," terang Taufiq.
Lebih lanjut, jalur masuk SPMB Jenjang SD meliputi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Jalur domisili ditentukan dari tempat tinggal atau domisili pada Kartu Keluarga (KK). Jalur ini dibuka 70 persen dari kuota yang tersedia.
Kemudian, jalur afirmasi dibuka untuk keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus 15 persen dari kuota.
Jalur mutasi untuk perpindahan tugas orangtua dibuka lima persen dari kuota.
"Kalau domisili syarat utamanya di KK domisili. Afirmasi berarti kepesertaan dalam jaminan sosial, sedangkan mutasi berarti pindah tugas orangtua," sebutnya.
Taufiq memastikan, tidak ada tes berupa membaca, menulis, atau berhitung pada SPMB SD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260601_SPMB-2026.jpg)