Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ahmad Luthfi: Disabilitas Tak Boleh Tersisih dari Dunia Kerja

aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi. 

Hal itu disampaikan saat merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026.

Luthfi menandaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja.

Ia menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga sudah jelas.

“Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan,” kata Luthfi.

Menurutnya, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi penyandang disabilitas.

Sebab, perusahaan swasta diwajibkan mengalokasikan kuota minimal 1 persen untuk tenaga kerja disabilitas, sementara perusahaan BUMD milik Pemprov Jateng diwajibkan menyerap minimal 2?ri total pekerja.

Luthfi juga menyinggung program Kecamatan Berdaya yang diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan.  

Melalui forum tersebut, Luthfi meminta pemberdayaan disabilitas tidak berhenti pada pelatihan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan akses kerja, akses ekonomi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Ia menyampaikan, disabilitas membutuhkan afirmasi khusus dalam pendataan sosial.

Sebab, tidak semua penyandang disabilitas miskin, tetapi mereka termasuk kelompok rentan secara kesehatan maupun ekonomi.

Menurut dia, ukuran dalam menentukan kesejahtaraan antara masyarakat umum dengan penyandang disabilitas juga perlu dibedakan.

Sebab, sejumlah fasilitas yang terlihat sebagai aset bagi masyarakat umum, justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.

Ia mencontohkan, rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, hingga sanggar pelatihan merupakan bagian dari akses mobilitas dan pemberdayaan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved